Baturaja, Sriwijaya Media- Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Keputusan Gubernur Sumsel terkait persiapan proses pemakaman jenazah yang dimungkinkan terjadi akibat Wabah Covid-19, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bergerak cepat melakukan koordinasi dengan BPKAD setempat.
Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Mailan Purna, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/4/2020) mengatakan terkait persiapan penganggaran dana dan persiapan proses pemakaman jenazah pasien Covid-19, pihak Dinsos OKU telah berkoordinasi dengan BPKAD OKU.
“Dana yang dibutuhkan mulai dari Alat Pelindung Diri (APD). Misalnya menggunakan masker atau ekuivalen, pakaian khusus, sepatu boot, pelindung mata (face shield), sarung tangan bedah karet steril dan sekali pakai, penutup kepala. APD yang dibutuhkan sesuai dengan standar prosedur pemakaman jenazah pasien corona. Mulai dari masker, pakaian hingga kebutuhan lainnya. Ya, ini masih akan kita koordinasikan dengan pihak kesehatan apa saja yang dibutuhkan untuk proses pemakaman,” ujarnya.
Selain dengan BPKAD terkait penganggaran, Mailan menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Pihak RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja dan Tim Satgas Covid-19 OKU terkait hal ini.
“Untuk petugas pastinya kita akan melibatkan pihak medis,” ujarnya.
Walaupun tak berharap ada pasien Covid-19 yang meninggal di Kabupaten OKU, namun itu semua hanya sebagai persiapan kemungkinan terjadi. Mengingat sesuai dengan SE Gubernur terkait peningkatan pasien yang terpapar Covid-19 yang ada saat ini.
“Rencananya akan kita ajukan anggaran untuk 100 orang. Tetapi sekali lagi kita tidak berharap sampai ada hal demikian terjadi di OKU. Kita bersama-sama mendoakan agar pasien yang ada bisa cepat sembuh dan sehat seperti biasa,” harapnya.(rws)