Siap-Siap, Warga Terdampak Covid-19 di OKU Bakal Terima BLT Pemkab

Baturaja, Sriwijaya Media – Masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa sembako yang diprogramkan Pemkab OKU.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) OKU Saiful Kamal, S.Km., M.Epid melalui Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin Kholik saat dibincangi wartawan, Kamis (16/4/2020).

Bacaan Lainnya

Kholik mengatakan penerima BLT diluar jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan dari pusat seperti bantuan PKH/BPNT dan program sosial tunai.

Untuk PKH dan BPNT tahun ini ada penambahan jumlah KPM yakni kuota sekitar 6.004 KPM. Sementara untuk program sosial tunai di OKU ada sekitar 2.230 KPM.

“Yang sudah terdata dan menjadi penerima bantuan dari pusat tidak akan dimasukan lagi dalam program bantuan daerah,” kata Kholik.

Saat ini, masih kata Kholik, Dinsos OKU masih melakukan proses verifikasi dan validasi data masyarakat penerima bantuan tersebut.

Proses verifikasi ini telah dilakukan sejak dua hari lalu dilakukan oleh relawan verifikator Dinsos yang ada disetiap desa dan kelurahan di OKU.

“Kalau target kita Sabtu (18/4/2020) ini sudah selesai,” terang Holik.

Meskipun ditargetkan secepat mungkin, namun verifikasi data ini tetap dilakukan dengan hati-hati. Pihaknya juga tetap memperhatikan kondisi di lapangan.

Hal ini untuk memastikan agar data verifikasi KPM yang akan menerima bantuan memang valid dan sesuai dengan ketentuan.

“Saat ini kita sedang memverifikasi KPM penerima bantuan dari pusat dahulu, setelah clear masyarakat yang belum masuk datanya di bantuan manapun serta memenuhi kriteria baru kita masukan dalam data penerima bantuan dari pemerintah daerah. Jika jumlah itu masih ada lebih, maka akan kita masukan dalam bantuan desa,” ujarnya.

Disinggung masalah besaran bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat serta teknis pembagiannya, Kholik mengatakan pihak Dinsos OKU hanya mempersiapkan dan melakukan verifikasi data

“Kami hanya melakukan verifikasi dan menyiapkan datanya saja,” jelasnya.

Diketahui, Pemkab OKU akan memberikan BLT per keluarga sebesar Rp600.000 per bulan yang akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 dengan syarat, bahwa penerima bantuan ini tidak menerima bantuan sosial PKH, Kartu Pra Kerja dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT berupa sembako yang akan diberikan selama 3 bulan mulai April hinga Juni 2020. (rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *