Jakarta, Sriwijaya Media-Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng, Jakarta Barat melalui personel Bhabinkamtibmas memberikan bantuan 150 paket sembako kepada petugas pemulasaran jenazah (petugas yang memandikan mayat) di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2020).
Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol H Khoiri mengatakan hal ini dilakukan sebagai kepedulian Polri kepada petugas pemulasaran jenazah yang telah mengabdikan diri ditengah masyarakat.
Dimana saat ini masyarakat pada umumnya sedang dihantui rasa ketakutan akan adanya wabah Covid 19, tak terkecuali petugas pemulasaraan penazah. Sehingga banyak petugas pemulasaran jenazah yang enggan memandikan jenazah saat ini.
“Polri mengkhawatirkan hal ini terus berlangsung. Dengan sigap jajaran Polsek Cengkareng menginisiasi dengan memberikan bantuan sembako dan pencerahan terhadap oetugas pemulasaran jenazah untuk membangkitkan semangat dalam menjalani profesinya,” ujar Kapolsek Cengkareng.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada petugas pemulasaran jenazah yang tetap mengabdikan diri merawat jenazah mulai dari memandikan, mengafani, mensalatkan dan menguburkan jenazah masyarakat setempat yang meninggal dunia.
“Bahwa agar dipahami jika ada orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, maka jenazahnya akan ditangani dan dimakamkan secara khusus oleh petugas yang berwenang sesuai protokol medis,” jelas Kompol H Khoiri.
Sesuai Fatwa MUI Nomor 18/2020 tentang pedoman pengurusan jenazah yang terinfeksi Covid-19, proses penguburannya dilakukan oleh petugas berwenang. Namun tetap mendapatkan haknya untuk dimandikan, dikafani, disalati, dan dikubur sesuai ajaran Islam.
“Diimbau kepada petugas pemulasaraan jenazah yang berada ditengah masyarakat tidak perlu khawatir untuk menjalankan profesinya. Dan diingatkan pula kepada masyarakat agar tidak melakukan penolakan penguburan terhadap jenazah yang terpapar Covid-19,” jelas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, bahwa jika ada jenazah yang terpapar Covid-19 setelah dikubur, maka virusnya akan mati dengan sendirinya.
“Dalam menghadapi pandemi global Covid-19 diingatkan kepada masyarakat agar melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungannya dan selalu jaga jarak atau physical distancing dan senantiasa tetap diam di rumah,” kata Kapolsek. (Imam)