Majalengka, Sriwijaya Media-Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Suci Ramadan 1441 H, Polres Majalengka dan Polsek Sumberjaya melakukan Operasi Pekat Lodaya 2020 dengan sasaran peredaran minuman keras (miras).
Dari hasil operasi Unit Reskrim Polsek Sumberjaya, Unit Intelkam serta anggota SPK berhasil mengamanakan berupa miras sebanyak 24 botol merk Asoka dari sebuah warung jamu milik ED (60), warga Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Kini, barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Sumberjaya guna proses lebih lanjut.
“Operasi Ops Pekat Lodaya ini diadakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat mengkonsumsi miras. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga dalam menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Endoy Sahru, Kamis (30/4/2020).
Kapolsek Sumberjaya menjelaskan, selama bulan Ramadhan ini pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras, tapi juga menyasar berbagai titik tempat tongkrongan anak muda guna menghindari terjadinya tawuran antar warga.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengurangi aksi kerumunan orang di tengah wabah virus Corona/Covid19.
“Oh ya, untuk barang bukti miras yang berhasil kita amankan selanjutnya diserahkan ke Polres Majalengka untuk dilakukan pemusnahan,” tutur Kapolsek.(Imam)