Ogan Ilir Belum Tetapkan Kuota Kartu Pra Kerja Bagi Karyawan Dirumahkan

IMG_20200406_150337

Indralaya, Sriwijaya Media-Kendati Pemprov Sumsel sudah menetapkan kuota kartu pra kerja, namun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir (OI) belum menentukan angka bagi tenaga kerja yang dirumahkan di daerah Bumi Caram Seguguk ini. Hal ini dijelaskan Kepala Disnakertrans OI Ahmad Saili, Senin (6/4/2020).

“Kita memang belum menetapkan berapa kuota penerima kartu pra kerja, yang diprogramkan oleh pusat untuk Kabupaten OI, jadi tergantung kuota provinsi. Kalau kuota provinsi, sekitar 83 ribuan,” ujar Saili.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar karyawan yang dirumahkan karena wabah Corona atau Covid-18 di OI segera mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan dari pemerintah. Bantuan itu diberikan sebesar Rp3.550.000.

Dia melanjutkan, program itu menyasar pada karyawan perusahaan yang dirumahkan akibat dari pandemik Covid-19, termasuk juga karyawan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Mereka kebanyakan bekerja di luar OI, namun domisilinya di sini. Jadi terdaftar juga di sini,” tuturnya.

Pihaknya juga siap membantu informasi kepada masyarakat yang akan menerima kartu Pra-Kerja itu. Bagi yang tidak mengerti, untuk masyarakat OI silakan bertanya di 081229392872.

“Kita bantu kalau gak ada yang mengerti. Kalau sudah, silakan daftar ke email prakerjasumsel@gmail.com,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Sumsel membuka program kartu pra kerja bagi pegawai yang dirumahkan untuk diberi bantuan sebesar Rp3.550.000. Dana tersebut akan dibagi menjadi 3 tahapan.

Tahapan pertama sebesar Rp1 juta akan diberikan saat pelatihan online, tahap kedua sebesar Rp600.000 akan diberikan per bulan selama 4 bulan. Kemudian tahap ketiga Rp150.000 akan diberikan saat tiga kali survey.

Saili menambahkan, sesuai waktu yang diberikan oleh pihak provinsi yaitu sampai 9 April. Dimana pada 7 April, website pendaftaran kartu pra kerja baru dibuka.

“Dari 7 hingga 9 April, peserta yang eligible dan meminta peserta untuk mendaftar secara online di website kartu pra kerja. Untuk itu, kita harap masyarakat yang termasuk dalam kriteria tadi, segeralah mendaftarkan diri,” jelasnya.

Syaratnya, yakni mengirimkan nama, NIK, alamat rumah, nomor HP/WA, email, nama perusahaan dan jabatan. Data tersebut dikirim ke email prakerjasumsel@gmail.com. (hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *