Pagaralam, Sriwijaya Media-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Drs Samsul Bahri Burlian mengklaim bahwa sampai saat ini Pagaralam belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini mengingat Pagaralam masih dalam keadaan zona hijau dari penyebaran Covid 19.
“Untuk menjadikannya Pagaralam berstatus PSBB, tentunya pemerintah harus benar-benar menyiapkan segala sesuatu seperti keamanan, paramedis, kesiapan pangan dan lainnya. Namun kita tidak boleh lengah dan tetap waspada terhadap kasus yang sedang melanda dunia ini,” ujar Sekda Pagaralam, Samsul di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2020).
Sekda mengingatkan bahwa Covid 19 ini benar-benar ada dan berbahaya. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat Kota Pagaralam untuk bekerja sama dalam melawan Covid 19 dengan cara rajin membersikan diri dan lingkungan tempat tinggal.
Kalau tidak ada pekerjaan yang sangat penting, masih kata Sekda, dianjurkan tetap berada dirumah karena dirumah jauh lebih aman daripada berkeliaran tak tentu arah.
“Para petani tetap beraktivitas seperti biasa, para pedagang berdagang seperti biasa, namun tetap jaga jarak. Dengan begitu, pencegahan penyebaran Covid 19 bisa diredam,” jelasnya.
Dia melanjutkan pencegahan merupakan tugas bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, temasuk kelurahan untuk selalu memantau warganya melalui Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).
“Setiap warganya yang baru datang untuk segera melaporkan diri ke pemerintah setempat dan mengisolasikan diri secara mandiri. Ya, binasakan mencuci tangan agar kebersihan tetap terjaga,” terang Samsul.(Ceng)