Palembang, Sriwijaya Media- Mewabahnya virus corona saat ini berdampak langsung terhadap perekonomian, termasuk pula terhadap para pekerja muda.
Pemerintah pusat akhirnya mengeluarkan kebijakan akan memberikan insentif Rp600.000 per bulan selama 4 bulan dan lainnya kepada para pekerja yang dirumahkan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), UMKM terkendala maupun pekerja informal lainnnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumsel, Yanuarpan Yany mengatakan bagi anda pekerja berusia 18 tahun ke atas dapat memanfaatkan program kartu pra kerja dengan mendaftar langsung ke email yang disiapkan Disnaker provinsi yakni prakerjasumsel@gmail.com.
“Bisa juga mendaftar melalui RT, lurah, camat setempat. Namun pada akhirnya kembali ke Disnaker provinsi. Kita akan kirimkan datanya ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Nanti Kemenaker yang memverifikadi siapa saja yang layak dan akan dihubungi via email,” jelas Yanuarpan, Selasa (7/4/2020).
Selain mendapatkan insentif, kata dia, mereka yang lulus verifikasi juga akan mendapatkan bantuan pelatihan online Rp1.000.000, dan survei Rp150.000 untuk 3 kali survei.
Untuk kuota pendaftaran program Kartu Pra Kerja di Sumsel sekitar 83.159 orang. Pendaftaran tahap pertama sampai 3 April. Sekarang dibuka pendaftaran tahap kedua. Selama kuota belum terpenuhi pendaftaran masih dibuka.
“Pendaftaran dapat dilakukan secara online dengan mengirimkan biodata ke email prakerjasumsel@gmail.com,” kata Yanuarpan seraya menambahkan seperti karyawan hotel dirumahkan bisa mengikuti program ini dengan harapan bersangkutan bisa meningkatkan kemampuan dan mendapat sertifikat.(Cha)