Halau Pemudik, Polres Majalengka Perketat Perbatasan

IMG_20200427_152741

Majalengka, Sriwijaya Media-Polres Majalengka memperketat pemeriksaan kendaraan di pos check point untuk menghalau para pemudik yang masuk ke wilayah Majalengka. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Kami memperketat pemeriksaan kendaraan, terutama yang dari luar kota di pos check point. Ini sebagai tindaklanjut larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Endang Sujana, saat mengecek pos check point di perbatasan Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Sumedang, Senin (27/4/2020).

Bacaan Lainnya

Kasat melanjutkan, pihknya telah menyiagakan  pos check point berada di perbatasan Kecamatan Kadipaten, Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Sumberjaya, Sindangwangi, Cikijing, Cingambul, Malausma dan Lemahsugih.

Sedangkan pos check point di wilayah Kadipaten lokasinya masuk perbatasan Majalengka dan Kabupaten Sumedang, pos check point Kertajati dan Sumberjaya untuk menghalau pemudik yang masuk dari Tol Gerbang ke Majalengka dari Jakarta, dan Pos check point Sindangwangi untuk menghalau yang masuk Perbatasan Majalengka dari Cirebon.

“Begitupun pos check point Jatitujuh dan Ligung perbatasan Majalengka dengan Indramayu. Pos check point Cikijing, Cingambul, Malausma dan Lemahsugih untuk menghalau yang masuk Perbatasan Majalengka dari Kabupaten Kuningan, Ciamis dan Sumedang,” ucap Kasat.

Kasat melanjutkan petugas di pos check point akan memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk wilayah Majalengka dan petugas akan menyemprot kendaraan menggunakan cairan disinfektan.

Menurut Kasat, pos check point menjadi penting untuk memantau dan memeriksa warga yang mudik lebaran. Bagi yang kedapatan melakukan mudik lebaran akan diminta untuk kembali atau tidak boleh mudik.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran. Selain itu, dalam aktivitas sehari-hari tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19 demi kepentingan bersama dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelas Kasat.(Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *