Gedung Lokalitbang Depkes OKU Dijadikan Tempat Isolasi Pasien

IMG_20200429_190904

Baturaja, Sriwijaya Media– Menyikapi status Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai zona merah dalam hal wabah Covid-19 menjadi perhatian pemerintah setempat.

Dalam rapat optimalisasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Bumi Sebimbing Sekundang, di Ruang Abdi Praja, Rabu (29/4/2020), Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, sekaligus Ketua Satgas Covid-19 OKU menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya jumlah yang teridentifikasi positif Covid-19.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Bupati mengajak semua elemen untuk bersama-sama menangani wabah Covid-19.

“Tugas ini bukan hanya tugas pemerintah, lembaga, tetapi tugas dari seluruh lapisan masyarakat yang harus bersatu, bersinergi dalam menangani Covid-19 ini,” ucap Bupati.

Orang nomor satu di OKU ini mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Antara lain dengan cara mengikuti imbauan pemerintah, seperti untuk tidak mudik lebaran pada tahun ini.

Bagi pendatang yang masuk ke OKU juga harus dapat mengantisipasinya dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan mengisolasi diri.

Pada kesempatan itu Bupati mengatakan agar dapat menambah posko terpadu di perbatasan OKU yakni di Desa Gunung Meraksa kecamatan Lubuk Batang. Karena dinilai tepat sebagai pintu masuk Kabupaten OKU.

Begitu juga posko di Desa Gunung Meraksa kecamatan Pengandonan. Sedangkan posko di Batumarta tidak mengalami perubahan tempat.

Seiring dengan bertambahnya jumlah konfirmasi positif, Pemkab OKU akan menyiapkan gedung Lokalitbang Depkes OKU untuk dijadikan cadangan tempat isolasi pasien, selain Hotel Baturaja. Sementara Hotel Harison direncanakan akan disiapkan untuk para medis yang bertugas sebagai tempat karantina.

“Untuk penanganan pasien Covid-19 yang meninggal dunia, diminta agar dibuatkan SK regu pemakaman oleh Dinas Sosial. Pemda telah menyiapkan lahan pemakaman di Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang yang jauh dari pemukiman. Ini sebagai langkah antisipasi kalau ada penolakan dari warga masyarakat,” jelas Bupati.

Bupati juga mengharapkan imbauan yang disampaikan kepada masyarakat, seperti bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, tidak berkumpul di tempat keramaian, harus diperkuat dengan SK Bupati.

“Mengenai pencairan dana BLT yang diberikan oleh pemerintah pusat selama tiga bulan, agar kiranya pendataan dirampungkan sehingga dapat menyentuh bagi masyarakat yang membutuhkan,”ujar Bupati.

Dalam menangani pasien Covid-19 diperlukan ketersediaan alat kesehatan, diantaranya Rapid Test, SWAB. Untuk itu  Bupati minta kepada Dinas Kesehatan secepatnya mempersiapkan alat kesehatan tersebut, karena sangat dibutuhkan mengingat covid-19 penyebarannya sangat masif.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *