Kayuagung, Sriwijaya Media-Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKI menyiapkan gedung Diklat Teluk Gelam sebagai pusat karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) Center.
Gedung Diklat yang dikelola Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKI ini memiliki kapasitas 60 kamar ditambah ruang khusus bagi petugas medis dan aparat keamanan.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 OKI, Iwan Setiawan mengatakan karantina kesehatan untuk ODP dipilah menjadi dua opsi yakni karantina mandiri (di rumah) dan karantina di tempat tertentu (terpusat).
Untuk karantina terpusat, kata Iwan, pihaknya menyiapkan dua tempat yaitu, RS Pratama Tugu Jaya dan Gedung Diklat Teluk Gelam.
“Untuk RS Pratama Tugu Jaya tersedia 50 tempat tidur dan di Gedung Diklat tersedia 60 kamar, berikut kelengkapan dan tenaga medisnya,” ucap Iwan.
Iwan menjelaskan ada kriteria tertentu ODP yang akan dikarantina, termasuk siapa yang mesti dikarantina di tempat terpusat tersebut.
Kriteria tersebut antara ODP yang berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit rujukan atau rekomendasi dari puskesmas untuk dikarantina secara terpusat.
“Mekanismenya adalah ODP yang dirujuk oleh rumah sakit maupun puskesmas, pasien akan diterima oleh poliklinik yang ada di ODP Center,” terang Iwan.
Pasien selanjutnya, masih kata dia, akan diisolasi selama 14 hari dibawah pengawasan petugas medis. Apabila dalam 14 hari terdapat gejala yang lebih berat akan dilakukan pemeriksaan ulang.
“Jika hasil pemeriksaannya ditetapkan sebagai PDP akan ditindaklajuti oleh rumah sakit rujukan,” jelas Iwan.
Selain pasien rujukan, ODP Center juga diperuntukan bagi ODP yang tidak memungkinkan melakukan isolasi secara mandiri.
“Untuk ODP yang dari sisi ekonomi tidak mampu melakukan karantina mandiri, maka pemerintah akan memfasilitasinya dengan karantina terpusat,” katanya.
Dia berharap semua ODP benar-benar menaati semua imbauan pemerintah agar OKI terhindar dari penyebaran virus corona sehingga cukup melakukan karantina mandiri di rumah masing- masing.
“Sebenarnya kami berharap ODP bisa melakukan karantina mandiri, namun pemerintah juga menyiapkan karantina terpusat. Orang yang dikarantina terpusat menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.
Hingga Sabtu, (4/4/2020) sekitar pukul 12.43WIB tercatat jumlah ODP Kabupaten OKI sebanyak 44 orang, PDP nihil, dan kasus terkonfirmasi (positif Covid-19) sebanyak 2 orang.(abu)