Dewan Ogan Ilir Perintahkan DPMD Buka Blokir Dana ADD

IMG_20200413_194552

Indralaya, Sriwijaya Media- Terkait dengan pemblokiran dana Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di Bank Sumsel Babel membuat anggota DPRD Ogan Ilir (OI) angkat bicara. Hal ini disampaikan salah satu anggota dewan OI dari Komisi I bidang pemerintahan M Ikbal.

Ikbal meminta kepada DPMD OI agar segera membuka blokir dana ADD sebesar Rp6,8 miliar untuk 227 desa, yang saat ini masih tersimpan di bank pemerintah tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikatakan Ikbal usai menghadiri  rapat paripurna DPRD OI di Tanjung Senai Indralaya, Senin (13/4/2020).

“Sesuai instruksi Presiden RI anggaran dalam bentuk apapun kegiatannya segera bisa digeser untuk penanganan Covid-19, dari pada pihak DPMD menahan ADD untuk kegiatan pelatihan PKK, Karang Taruna bahkan jalan-jalan ke Bali,” kata anggota dewan dari Fraksi Golkar ini.

Ikbal meminta Dinas PMD OI segera membuka blokir sisa dana ADD supaya setiap desa bisa memanfaatkannya untuk penanganan Covid-19.

“Nantinya dari ADD tersebut bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat seperti membeli sembako, hand santizer dan disinfektan guna memutus rantai wabah Covid-19. Kalau setiap desa Rp30 jutaan bisa dikalikan 227 desa, kan uangnya banyak dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19,” tegasnya.

Setali tiga uang, Ketua DPRD OI H Suharto mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas. Dalam rapat itu, DPRD akan mempertanyakan persoalan tersebut.

“Kita pertanyakanlah apa alasannya, mengapa sampai menahan dana ADD, apa dasarnya, sampai kemana. Sebenarnya berdasarkan peraturan pemerintah pusat kan memang menyerukan sampai tingkat desa, bagaimana mengatasi sebaran Covid-19, salah satunya melalui Dana Desa (DD) dan ADD kabupaten. Yang jelas hal ini kita minta kejelasannya kepada dinas terkait,” tegas H Suharto.

Diketahui, Dinas PMD OI diduga “menahan” dana ADD sebesar Rp30 juta untuk setiap desa, guna memuluskan rencana kegiatan pemberdayaan Karang Taruna, PKK, studi banding ke Bali tahun 2020.

Bahkan untuk melancarkan kegiatan itu, pihak dinas telah melayangkan surat ke Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya agar tak mencairkan dana tersebut.

“Ya, kalau di DD kan sudah dihapuskan program pemberdayaan, dialihkan dananya untuk antisipasi penyebaran corona, kami minta di ADD juga begitu. Jadi jangan lagi menahan uang rakyat sebesar Rp30 juta, untuk apa ditahan-tahan. Kalikan saja berapa jumlah desa di OI, uangnya bisa Rp6,8 miliar. Kami ini rencananya mau beli sembako, disinfektan untuk antisipasi corona. Yang kami pertanyakan mengapa dinas sampai menyurati Bank Sumsel Babel, untuk menahan dana itu. Kalau kami gunakan dana ADD pasti tidak sembaranganlah. Jadi curiga ini, jangan-jangan orang dinas khawatir kalau kegiatan jalan ke Bali dibatalkan, mungkin dia tidak dapat fee dari situ. Ini musim corona, saya rasa kegiatan seperti itu bisa batal karena ada hal yang lebih penting untuk diatasi,” jelas salah satu Kepala Desa (Kades) yang minta namanya tidak disebutkan ini.

Sementara itu, Kadis PMD OI Trisnopilhaq, ST., Msi melalui Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD OI Leddy Ismed, ST., M.Si., membenarkan jika pihaknya sudah mengirimkan surat ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk tidak mencairkan dana Rp30 jutaan per desa.

Menurut Leddy, uang sebesar Rp30 jutaan tersebut saat ini mengendap di rekening desa, tidak disetor kemana-mana, dan untuk sementara tidak ditarik. Karena kalau ditarik juga tidak bisa di SPJ-kan. Sementara untuk penanganan penyebaran virus corona, dijelaskannga, sudah ada pos-posnya, seperti lomba desa, pelatihan yang lainnya sekitar Rp14-20 juta bisa digunakan untuk penanganan Covid-19.

“Meskipun mereka tarik tidak bisa di SPJ-kan otomatis jadi musibah bagi mereka juga. Kita khawatir kalau dana sembarangan digunakan akan jadi masalah bagi kades. Sementara instruksi pusat sampai Mei bahwa penanganan Covid-19 masih akan dilakukan. Namun kalau diperpanjang lagi maka bisa berubah, karena status darurat nasional. Jadi tidak ada proyek jalan-jalan ke Bali atau apa, kita tidak bisa ngomong seperti itu. Mana mungkinlah kita ke Bali disituasi seperti ini,” jelasnya.

Terpisah, Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya Yathris Dermawan membenarkan bahwa Dinas PMD OI mengirimkan surat ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya.

“Memang ada surat dari PMD OI yang menyatakan agar memblokir uang sejumlah Rp30 jutaan per desa. Kami juga tidak berani membuat surat untuk memblokir rekening kalau tidak ada surat tersebut. Jadi ketika ada surat pencabutan blokir, ya kita bisa buka blokirnya,” tukasnya. (hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *