Dampak Covid-19, Hotel Rio City Desak Penghapusan Pajak

IMG_20200422_133004

Palembang, Sriwijaya Media- Hotel Rio City Palembang yang merupakan hotel dibawah naungan Asoka Grup mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk dapat mengeluarkan kebijakan penghapusan pajak, seiring belum berakhirnya wabah pandemi Covid-19 yang berimplikasi pada pendapatan perhotelan.

“Kami harap pemerintah tidak hanya membuat kebijakan penundaan pajak hotel dan restaurant saja. Kalau Covid-19 usai, otomatis kami masih tetap membayar pajak. Seharusnya pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan penghapusan pajak selama 3 bulan,” kata General Manager Hotel Rio City Didit Pranajaya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/4/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, walaupun wabah ini berakhir, untuk memulihkan kembali seperti semula tidaklah mudah. Bahkan untuk kembali normal bisa memakan waktu hingga 6 bulan kedepan.

“Alangkah lebih bijaksana lagi kalau pemerintah bisa memberikan penghapusan pajak. Kalaupun tidak bisa, berikan kami potongan pajak, baik untuk hotel, restaurant, listrik, PDAM, dan retribusi,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi agar hotel ini tidak merugi lebih besar lagi, pihaknya menyediakan paket stay longer sebesar Rp1,5 juta untuk 10 hari untuk room deluxe.

Paket ini akan tetap berjalan hingga wabah ini berakhir.

“Ya, walaupun untuk peminat yang ingin menginap disini sedikit berkurang, tapi kita upayakan tetap buka. Untuk sementara tergantung dari kebijakan grup kita nanti kedepannya,”ucapnya.

Dia mengaku Hotel Rio City Palembang memiliki fasilitas Emilie Restaurant, ditunjang 99 kamar.

“Karena dampak corona, untuk sementara restaurant ditutup. Sementara Okupansi hanya teriak sekitar 10 room dengan harga kamar Rp280.000 untuk type seperior,” jelasnya. (ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *