BSB dan Pemkab Pali MoU Pembiayaan Jangka Pendek

IMG-20200428-WA0098

Pali, Sriwijaya Media – Di hari kelima puasa Ramadan 1441 H dan tetap menerapkan social distancing, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Bank Sumsel Babel (BSB) melakukan penandatanganan perjanjian kredit ditandatangani langsung Bupati Pali Ir H Heri Amalindo, MM., di Pali, Selasa (28/4/2020).

Penandatanganan disaksikan Direktur Operasional BSB Oktadiandi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pali Safaruddin, Pemimpin Divisi Perusahaan dan Hukum, Coorporate Secretary Bank Sumsel Babel Normandy Akil, Pemimpin Satuan Risiko Kredit Ashraf Kurniawan, Pemimpin Divisi Kredit BSB Linda Hairani dan Kepala Cabang (Kacab) BSB Pendopo Pali Hermanto

Bacaan Lainnya

Dikatakan Bupati Pali Heri Amalindo, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada jajaran direksi BSB atas terselenggaranya penandatanganan kerjasama ini.

“Beban kabupaten sekarang makin berat, karena dana kabupaten atau kota tergantung dengan pusat. Kami sebagai kepala daerah, harusnya kami diajak rembuk dahulu sebelum mengambil keputusan pemotongan sekian puluh persen. Artinya kami juga akan mengejar pertumbuhan ekonomi kita, mininal mempertahankan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,16 persen,” kata Bupati.

Dengan adanya penandatanganan ini, lanjut Bupati, pertumbuhan ekonomi Pali diupayakan makin bertumbuh.

“Artinya minimal kami harus mempertahankan laju perekonomian saat ini. Tanpa ada aliran dana, maka akan sia-sia,” ujar Bupati.

Menurut Direktur Operasional BSB Oktadiandi, sesuai dengan aturan memang boleh memberikan kepada pihak terkait, karena Kabupaten Pali merupakan pemegang saham di BSB.

Kendati demikian, tetap ada batas maksimal yakni 10 persen dari modal, dan itu memang sesuai ketentuan PUJK maupun sesuai dengan ketentuan dari internal.

“Prosesnya pun berbeda, harus ada persetujuan Dewan Komisaris. Jangka waktu pinjaman hanya setahun,” ungkapnya.

Dia melanjutkan pembiayaan yang dilakukan merupakan pinjaman daerah jangka pendek dengan ketentuan plafond pinjaman diberikan maksimum Rp99miliar, pinjaman daerah akan dilunasi paling lambat 31 Desember 2020, tingkat suku bunga 10 persen efektif per tahun.

Dia mengaku kegunaan pinjaman ini adalah untuk menutup kekurangan arus kas Kabupaten Pali, dan pinjaman kredit ini merupakan pinjaman ketiga di BSB.

“Alhamdulillah sebelumnya Pali selalu lunas dengan baik tanpa kendala apapun,” pungkasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *