Jakarta, Sriwijaya Media- Massa mengatasnamakan diri tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) se-Indonesia melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Massa mendesak Kemenag untuk tetap menjalankan surat edaran (SE) Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidikan Islam pada 6 April 2020 dengan Nomor Surat : B-752/DJ.I/HM.00/04/2020 tentang pemotongan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa minimal 10 persen untuk semester ganjil tahun 2020-2021.
“Kami ingatkan dan meminta jangan gagalkan pemotongan UKT,” kata Presedium Nasional Forkom BEM PTAI se-Indonesia, Agus Suherman Tanjung.
Agus Tanjung sangat menyayangkan keputusan yang semula akan dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) justru gagal dilaksanakan karena disebabkan adanya pemotongan APBN untuk Kemenag sebesar Rp2,2 triliun.
“Ditengah kondisi seperti ini, dampak ekonomi sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk beban tanggung orang tua mahasiswa,” terang Agung.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah melalui Menteri Agama agar jangan sampai karena pemotongan APBN justru menjadi alasan Kemenag untuk menggagalkan rencana pemotongan biaya UKT mahasiswa.
“Silakan slot-slot pembangunan atau pengadaan yang tidak urgent direvisi. Bila perlu dibatalkan tahun ini, karena masih ada kesempatan untuk tahun berikutnya. Ya, jangan sampai pendidikan malah yang dijadikan korban,” imbuhnya.
Mantan Presiden Mahasiswa (Prisma) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang jebolan 2017 ini menyampaikan agar kiranya nasib mahasiswa perlu dipertimbangkan. Karena tidak menutupkemungkinan, jika salah mengambil kebijakan akan berdampak pada putus kuliah dari mahasiswa.
“Pak Menteri harus memikirkan nasib mahasiswa, karena hal ini dapat berdampak putus kuliahnya mahasiswa disebabkan tidak mampu membayar UKT. Bayangkan saja, untuk bertahan dalam kondisi sekarang ini, orang tua mahasiswa bisa saja memakai tabungan atau menjual aset. Tentu untuk membayar SPP/UKT semester depan masih terasa berat karena dampak Pandemi Covid-19,” jelas Agus. (jay)