Banyuasin, Sriwijaya Media-Bupati Banyuasin H Askolani Jasi kembali mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Bupati Banyuasin menyampaikan bahwa dalam rangka pencegahan virus corona di Kabupaten Banyuasin, pihaknya memerintahkan kepada seluruh masyarakat Banyuasin untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut, pertama pelaksanaan kegiatan keagamaan yang bersifat perayaan untuk sementara waktu ditiadakan sampai dengan situasi dan kondisi memungkinkan. Sedangkan kegiatan keagamaan yang bersifat wajib seperti salat Jumat dan salat berjamaah, masih dapat dilaksanakan.
Kedua, lanjut Bupati, pelaksanaan pernikahan atau hajatan lain untuk resepsi dan perayaan, agar ditunda. Namun jika hanya melaksanakan resepsi pernikahan tanpa perayaan itu bisa dilaksanakan hanya dengan menghadirkan beberapa orang saja.
“Kami juga minta agar kegiatan mengumpulkan massa dihentikan, aktifitas sekolah dipindahkan dirumah dimulai 24-31 Maret 2020. Tetap tinggal dirumah, dan tidak bepergian kemana-mana, khususnya keluar daerah. Serta selalu menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” jelas Bupati.
Bupati berharap semua pihak dapat mematuhi dan melaksanakan imbauan tersebut, guna pencegahan dan penyebaran virus corona (Covid-19).
“Diimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan diluar rumah, mengurangi kontak dengan orang banyak, dan selalu menjaga kebersihan diri,” tutur Bupati.