Tahun 2019, BPR Sumsel Bukukan Laba Rp4,88 Miliar

IMG-20200325-WA0011

Palembang, Sriwijaya Media – PT Bank BPR Sumsel melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dan RUPS luar biasa dihadiri Asisten II Setda Provinsi Sumsel Ir Yohannes H Toruan, M.Sc., Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sumsel Afrian Joni, SE., MM., Direktur Utama PT SEG Arief Kadarsyah dan Direktur Umum PT SEG Iramsyah selaku pemegang saham minoritas.

Hadir juga Komisaris Independen Ir Dian Askin Hatta, MM., dan M Amin Zain, SH, Jajaran Direksi PT BPR Sumsel yakni Direktur Utama PT BPR Sumsel Marzuki, SE., Direktur Operasional Edy Siswanto, SE., MM., dan Direktur Kepatuhan Hendera SE.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Dirut PT BPR Sumsel Marzuki, pihaknya bersyukur karena RUPS berjalan lancar pada pembukuan tahun 2019.

Laporan pertanggungjawaban direksi diterima pemegang saham dalam hal ini dari Pemprov Sumsel yakni Gubernur Sumsel diwakili Asisten II Setda Sumsel Yohannes.

Di tahun 2019, masih kata dia, BPR Sumsel membukukan kinerja positif dengan raihan laba Rp4,88 miliar, tingkat Non Performance Loan (NPL) dari 38,1 persen menjadi 24,24 persen. Sementara penyaluran kredit tahun 2019 terealisasi Rp49 miliar dengan 420 nasabah, dan itu meningkat dari tahun sebelumnya hanya Rp42 miliar dari 370 nasabah.

Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) terealisasi Rp84,5 miliar pada 2019, naik dari tahun sebelumnya Rp87 miliar.

“Para pemegang saham memberikan apresiasi atas kinerja positif seluruh jajaran pegawai BPR Sumsel. Turunnya NPL karena kita melakukan penagihan intensif kepada debitur macet. Kemudian melakukan proses lelang kepada debitur macet,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian terhadap debitur yang tidak kooperatif seperti kabur, atau menjual agunan dibawah tangan.

“Untuk debitur yang usahanya masih berjalan, kita melakukan restrukturisasi agar usahanya sehat. Prestasi yang diraih BPR Sumsel adalah laporan audit yang meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). BPR Sumsel sudah 2 tahun ini meraih WTP,” jelasnya.

Dia melanjutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut sanksi bank dalam pengawasan intensif menjadi pengawasan normal.

Terkait dampak virus corona, pihaknya selalu berkoordinasi dengan OJK dengan memberikan stimulus terhadap debitur dengan cara case by case. Pasalnya, ada usaha yang omsetnya meningkat seperti penjualan masker dan alat kesehatan.

Untuk usaha tour trevel dan kuliner sangat terkena dampak sehingga terjadi penurunan omset.

“Kami optimistis ditahun 2020 kinerja BPR Sumsel akan makin meningkat seiring dengan adanya keberadaan komisaris yang makin lengkap,” katanya. (ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *