Palembang, Sriwijaya Media- Satpol PP Palembang menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota No 11/2020, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona dengan melakukan razia, Selasa (24/3/2020).
Kasat Pol PP Kota Palembang, Guruh Agung Putra Jaya mengatakan target razia adalah PNS dan pelajar yang berkeliaran di pusat perbelanjaan (mall) di Palembang.
“Ada beberapa honorer dan pelajar saat ini sudah di data. Ya, setelah dicek di lapangan ada PNS dan pelajar berkeliaran di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Palembang,” katanya.
Dia menambahkan razia ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kota Palembang, serta didukung pihak manajemen Soma.
Dia mengingatkan bagi pelajar yang tertangkap akan dilaporkan ke pihak sekolah dan mengimbau orang tua untuk memantau anak-anaknya agar tidak berkeliaran pada jam sekolah, demi pencegahan virus Corona. (Ch)