Palembang, Sriwijaya Media – Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Sumsel sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera II meliputi Sumatera Selatan (Sumsel), Bangka Belitung (Babel), Jambi, Lampung dan Bengkulu, Herlan Aspiudin mencatat terjadi penurunan pendapatan atau omset pelaku usaha disektor hotel, restaurant, dan tempat hiburan lainnya yang ada di Kota Palembang pada khususnya dan Sumsel pada umumnya.
Penurunan ini terdampak dari makin mewabahnya penyebaran virus corona (Covid-19).
“Alhamdulillah masyarakat Kota Palembang patuh terhadap peraturan pemerintah. Disisi lain, banyak event-event yang sudah terjadwal dibatalkan, tamu-tamu hotel tidak ada, sehingga mengakibatkan okupansi terjun bebas capai agregat 90 persen. Ya, banyak orang melakukan Work From Home (WFH),” ujarnya.
Semestinya, kata dia, pemerintah bisa juga menyosialisasi jangan hanya WFH, tapi bisa Work From Hotel (WFH). Didalam kamar hotel para tamu dpat mengajak keluarga sembari bekerja. Dengan begitu ekonomi masih dapat bergerak.
Namun sekarang, Herlan mengaku ekonomi terganggu. Bahkan hampir seluruh usaha menghentikan operasionalnya. Dampak dari wabah Covid-19 memang sangat luar biasa.
“Masyarakat perlu diedukasi. Hotel itu setiap hari dibersihkan. Jadi, masyarakat bisa WFH. Jadi jangan takut ke hotel. Bekerja bisa dihotel, tidak juga harus dirumah. Hotel itu bisa dijadikan salah satu untuk mengisolasi diri dari wabah ini, sehingga mereka bisa dengan tenang tidak terganggu dengan yang lainnya, karena dihotel terjamin,” bebernya.
Dia melanjutkan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor 440/2436/SJ tentang pencengahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah tertanggal 17 Maret 2020 pada poin 5 berbunyi “Memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberian insentif/stimulus berupa pengurangan atau penghapusan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha, termasuk UMKM yang ada didaerah untuk menghindari penurunan produksi dan PHK massal”.
“Permasalahan ini (Covid-19) merupakan krisis global yang memukul kehidupan sektor Industri secara menyeluruh, khususnya Sektor Hotel dan Restoran,” tegasnya.
Atas penurunan Okupansi yang berdampak pada turunnya omset, maka Industri Hotel dan Restorant tidak lagi dapat memberikan jaminan pekerjaan kepada pekerja sehingga dapat menimbulkan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan hubungan industrial.
Beban perusahaan dengan pendapatan sudah tidak sesuai lagi. Namun pihaknya tetap berharap bagi semua yang mempunyai usaha hotel, restaurant untuk segera masuk menjadi anggota PHRI supaya bisa dikoordinir jika ada permasalahan dilapangan.
“Stop panik untuk hadapi wabah ini, dan semoga wabah ini cepat berlalu,” pungkasnya.(ton)









