Perketat Pengawasan, Pemkab OKI Minta Camat dan Kades Pantau Warganya

IMG_20200323_180311

Kayuagung, Sriwijaya Media-Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI untuk mencegah masuknya Virus Corona.

Bacaan Lainnya

Salah satunya mewajibkan pendatang dari luar daerah atau penduduk OKI yang pulang bepergian dari luar daerah untuk melaporkan diri ke kepala desa (Kades) setempat.

“Diminta kepada camat dan kades untuk memantau warganya, pendatang maupun warga yang baru pulang bepergian dari luar daerah, khususnya daerah yang sudah terpapar Covid-19 untuk wajib lapor,” kata Bupati OKI H Iskandar, SE melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI, Antonius Leonardo pada rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten OKI di Aula Dinkes OKI, Senin, (23/3/2020).

Dia mengklaim upaya ini sebagai langkah untuk memperketat pengawasan dan mencegah penyebaran dan paparan Virus Corona di Kabupaten OKI.

Sebelumnya, dilaporkan ada puluhan warga OKI yang baru pulang dari luar daerah. Dinkes OKI melalui puskesmas setempat diminta untuk melakukan pemantauan terhadap warga yang baru pulang dimaksud.

“Semalam kami menerima laporan bahwa ada warga OKI baru pulang dari kunjungan ke luar daerah. Sudah diperiksa hasilnya normal, tidak ada yang bermasalah kesehatannya, suhu badan kondisi badan normal,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI, Iwan Setiawan, S.KM., M.Kes.

Meskipun demikian, lanjut Iwan, para warga yang baru pulang ini tetap akan dilakukan pemantauan hingga beberapa hari ke depan.

“Mereka tetap dipantau dan mereka akan memeriksakan kesehatan dalam tiga hari ke depan. Jika tidak ada keluhan, mereka disarankan tetap mengisolasi diri di rumah,” jelasnya.

Selain mengantisipasi dengan melakukan pendeteksian diri melalui pemeriksaan kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten OKI juga mengimbau agar masyarakat menunda kegiatan yang memungkinkan terjadinya kontak fisik secara massal atau hindari tempat kerumuman.

Hal ini sejalan dengan imbauan pemerintah pusat dan Bupati OKI untuk menutup diri sementara waktu.

“Imbauan pemerintah wajib dilaksanakan, social distancing, jauhi kerumunan, pembatasan aktivitas di luar. Kalau semua imbauan ini dilaksanakan, maka Insha Allah rantai penularan virus ini bisa putus,” jelasnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *