Ini Penjelasan Jubir Dinkes Sumsel Terkait Pasien Dalam Pemantauan

IMG-20200318-WA0079

Palembang, Sriwijaya Media – Sebanyak tiga pasien dalam pemantauan dirawat di Rumah Sakit Umum Palembang Dr Mohammad Hosein (RSUP MH). Tiga pasien itu yakni ASI, ARD, dan RS.

Demikian dikatakan juru bicara (jubir) mewakili Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Yusri saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (18/3/2020).

Dikatakan Yusri, untuk pasien berinisial ASI (13). Wanita ini memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta dan memang bersangkutan merupakan siswa sekolah di Jakarta. Karena diliburkan, jadi bersangkutan pulang ke Lubuk Linggau.

“Sebenarnya batuk dan pilek sudah diderita saat berada di Jakarta. Karena ada sedikit sesak sehingga beliau berobat Siloam Lubuk Linggau. Lalu dirujuk ke rumah sakit di Lahat, dan dirujuk lagi ke RSUP Dr Mohammad Hosein. Untuk kondisinya saat ini baik, hanya pakai infus,” ujarnya.

Kemudian pasien kedua berinisial ARD (30).  Laki-laki ini memiliki riwayat dari Jakarta. Tapi bersangkutan merupakan penduduk Palembang. Saat ini kondisinya baik, cuma memakai infus.

Sementara pasien ketiga berinisial RS (41). Laki-laki ini memiliki identitas Kartu Tanda Pengenal (KTP) Jakarta. Pada saat sakit, bersangkutan berada di Palembang, dan beliau bekerja sebagai sales.

“Untuk pasien dari Empat Lawang ada riwayat perjalanan dari Malaysia dengan kondisi demam dan pilek. Dia tidak masuk dalam Pasien Dalam Pemantauan (PDP), tapi dia masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP). Jadi hanya rawat jalan, dan telah dilakukan assisment dari team kita di RSUP MH,” ungkapnya.

Terkait ko as, setelah dilakukan koordinasi dengan Dr Zein Akhmad di RSUP MH bahwa hasil pemeriksaannya negatif berdasarkan dan  dia termasuk ODP, bukan pasien yang dirawat.

“Untuk 3 orang yang dirawat di RSUP MH, hasilnya akan dijelaskan setelah keluar dari pusat laboratorium badan kesehatan (Puslaborbankes). Jadi dua hasil sekaligus, yakni setelah keluar yang pertama dan kedua,” pungkasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *