Palembang, Sriwijaya Media-Ratusan massa yang notabenenya sebagai mahasiswa mengatasnamakan dirinya dari Ampera Bergerak mendatangi Gedung DPRD Sumsel. Massa mendesak wakil rakyat untuk bersama-sama menolak RUU Omnibus Law ini, Senin (16/3/2020).
Dalam orasinya, juru bicara Ampera Bergerak M Salman mengatakan, sejumlah pasal di UU Omnibus Law dinilai tidak berpihak pada kepentingan pekerja, tapi justru menguntungkan pengusaha dan pemilik modal.
“Kami menolak RUU Omnibus Law yang mencekik pekerja dan menguntungkan pemilik modal,” ujarnya.
Sejumlah perwakilan mahasiswa diterima langsung Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, SH., MH., dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli, ST., MM., di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel.
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita mengatakan, tidak mungkin seluruh pasal di dalam RUU Omnibus Law disahkan menjadi UU oleh DPR dan pemerintah pusat.
“Semua ditolak oleh mahasiswa dan elemen masyarakat. Salah satunya berkenaan dengan tenaga kerja outsourching, upah pekerja hingga masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dapat mengancam keberadaan tenaga kerja lokal,” kata Anita.
Anita juga meminta poin-poin mana saja yang ada didalam Omnibus Law yang dirasa merugikan masyarakat luas. Misalnya dalam pasal RUU tersebut melegalkan tenaga asing dapat bekerja di Indonesia dengan berbagai persyaratan.
“Sehingga dengan itu kami dapat menyampaikan ke DPR maupun pemerintah pusat, karena ada poin-poin yang disuarakan oleh elemen masyarakat Sumsel,” jelasnya.
Usai berdialog, Anita didampingi Syaiful langsung menemui ratusan mahasiswa yang menyampaikan orasinya di halaman depan gedung DPRD Sumsel.
Anita menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama para mahasiswa mengawal penolakan RUU Omnibus Law ini untuk disampaikan ke anggota DPR RI di Jakarta.
“Kami mendukung mahasiswa. Mengawal Omnibus Law harus berpihak kepada rakyat. Kalian mahasiswa jadi garda terdepan, menjadi kontrol pemerintah, memberikan masukan kepada pemerintah. Tenaga kerja asing itu mendorong investasi, bukan berarti mengesampingkan kepentingan buruh,” jelasnya.
Setelah semua sepakat, akhirnya Anita dihadapan para mahasiswa menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penolakan RUU Omnibus Law sebagaimana yang diminta mahasiswa. (ch)