Palembang, Sriwijaya Media – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang mengalihkan sistem perkuliahan dirumah. Ini menyusul dari merebaknya virus corona sekaligus tindaklanjut Surat Edaran dari Layanan Lembaga Perguruan Tinggi Wilayah II Sumsel.
Dewan Pembina STIHPADA DR H Firman Freaddy Busroh, Sabtu (21/3/2020) menegaskan pengalihan perkuliahan ke rumah untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 hal Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID19), dan surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidkan Tinggi Nomor 1 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease ( COVID-19) di Perguruan Tinggi.
“Intinya menunda/tidak melaksanakan dan mengikuti seluruh penyelenggaraan acara yang mengundang banyak pejabat/peserta dari daerah,” ujarnya.
Selain itu, membatasi rencana kunjungan dan menghindari pertemuan langsung dengan staf, LLDIKTI Wilayah II dan semua surat menyurat disampaikan melalui bagian persuratan LLDlKTl Wilayah II. Menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh sesuai dengan kondisi Perguruan Tinggi masing-masing dan menyarankan mahasiswa untuk melakukan pembelajaran dari rumah.
Bagi perguruan tinggi yang mengeluarkan kebijakan pembelajaran melalui sistem daring. Menunda kegiatan upacara akademik (misalnya wisuda, pengukuhan guru besar/professor, dies natalis, orasi ilmiah) dan pertemuan ilmiah (seperti seminar dan workshop), dan sebagainya.
“Tentunya kita mengikuti arahan dari pemerintah, salah satunya meliburkan perkuliahan sampai 14 hari kedepan, sehingga kegiatan akademik kita tunda sampai dengan situasi membaik. Selain itu, kita juga melakukan disinfektan, jadi pembersihan untuk dikampus, dan alhamdulillah peralatan seperti Thermogan, hand saintaizer sudah dipesan, tinggal menunggu pengiriman saja,” jelasnya.
Untuk perkuliahan tetap dilanjutkan melalui online, melalui whatapps, google classroom, dan aplikasi zoom.
Dia menambahkan kuliah tatap muka untuk sementara ditunda dulu, termasuk simulasi sidang, debat konstitusi, dan lain-lain.
“Dalam minggu ini kegiatan keagamaan, terpaksa kita tunda, karena kita dapat surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tidak mengadakan pertemuan, dan ini sudah kita lakukan pada 17 Maret 2020 lalu dengan menghentikan perkuliahan. Insha Allah kita mulai masuk kembali awal April 2020 nanti,” pungkasnya.(ton)