Indralaya, Sriwijaya Media-Dalam rangka melancarkan roda pemerintahan yang berkesinambungan, anggota DPRD Ogan Ilir (OI) menggelar Rapat Paripurna ketiga tahun sidang 2020 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Derah (Raperda) yang diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Derah (Bapemperda) DPRD Kabupaten OI, Selasa (11/2/2020).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Wahyudi Marwan dihadiri Bupati OI yang diwakili Kabag Hukum Setda OI, unsur Forkopimda serta anggota DPRD. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD komplek perkantoran terpadu Tanjung Senai Indralaya.
Raperda yang diusulkan oleh Bapemperda DPRD OI dibacakan oleh Rahmadi Jakfar sebagai Ketua Bapemperda DPRD setempat.
Dari pembahasan itu, sebanyak 31 Raperda disetujui DPRD OI yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD OI Mukhsina. Meliputi, 20 Raperda usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI dan 11 Raperda dari Insiatif DPRD. (hdn)