Baturaja, Sriwijaya Media – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memanggil putra dan putri terbaik, dan masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang untuk menjadi calon pengawas pemilu (Panwaslu) kelurahan dan desa. Masa tugas diperuntukkan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun ini.
Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya menjelaskan jadwal pengumuman rekrutmen Panwaslu kelurahan dan desa dimulai Senin 10-16 Februari 2020. Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon pengawas kelurahan/desa mulai 16-22 Februari 2020.
Para pelamar yang ingin mendaftarkan diri, kata Dewantara, wajib mengantarkan langsung berkas lamarannya ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang di tuju atau wilayah kerja sesuai dengan domisili pelamar.
“di Bumi Sebimbing Sekundang ada 13 kecamatan. Pada rekrutmen kali ini dibutuhkan sebanyak 157 anggota pengawas kelurahan/desa sesuai dengan jumlah kelurahan/desa yang ada. Satu kelurahan/desa akan ditempatkan satu anggota pengawas,” jelas Dewantara.
Pembentukan Panwas Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2020, berdasarkan Surat Ketua Bawaslu, No 0215/K.BAWASLU/KP.01.00/II/2020, tanggal 6 Februari 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa tahun 2020, dan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia No 19/2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No 8/2019.
Untuk persyaratan, kata dia, antara lain berusia 25 (dua puluh lima) tahun saat pendaftaran, berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Selanjutnya, pendidikan minimal paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
“Untuk persyaratan lebih jelas dan lengkapnya, buka web resmi Bawaslu OKU, di https://oku.bawaslu.go.id atau formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu kelurahan/desa dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh dari Sekretariat Panwaslu Kecamatan, media sosial resmi Bawaslu OKU,” terangnya.
Sebelumnya, pihaknya melakukan Rapat Koordinasi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020 di Balikpapan.
“Antara lain yang dibahas mengenai Pembentuka Panwaslu Kelurahan dan desa ini,” ucapnya.(rws)