Penerimaan PAD Sumsel Tahun 2019 Over Target

IMG_20200225_214417

Palembang, Sriwijaya Media- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel mencatat sepanjang tahun 2019 penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumsel diklaim melampaui target yakni capai 102,40 persen atau teralisir Rp3.145.558.634.339 dari target ditetapkan Rp3.071.784.718.796.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Sumsel, Emmy Surawahyuni mengatakan, rincian penerimaan pajak PAD 2019 yang teralisasi yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) capai 108,21 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 108,24 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 109,39 persen, pajak air permukaan (PAP) 112,39 persen dan pajak rokok capai 80,78 persen.

Bacaan Lainnya

“Dari 5 pajak yang dikelola Bapenda Sumsel, alhamdulillah semua over target. Kecuali pajak rokok, karena ada pemotongan dari pusat terhadap hutang BPJS,” kata Emmy saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).

Dia menuturkan, pihaknya melakukan berbagai upaya agar PAD mencapai target diantaranya untuk PKB dan BBNKB dengan melibatkan unsur terkait seperti kepolisian, dan Jasa Raharja.

“Dalam razia tersebut, kita ada mobil samsat keliling. Jadi yang menunggak membayar pajak kendaraannya bisa langsung bayar. Tapi kalau belum ada uangnya bisa dengan membuat pernyataan,” tuturnya

Selain itu, pada 2019 juga ada pendampingan KPK yang dilakukan tiap bulan. KPK melakukan supervisi seluruh penerimaan pajak daerah.

“Kita juga akan kerjasama dengan BPH Migas, dan Kanwil Pajak agar wajib pajak yang masih pakai NPWP pusat, tapi beroperasi di Sumsel harus ada NPWP cabang, baik badan usahanya maupun pegawainya. Kita juga ada kerjasama dengan leasing untuk kendaraan yang beli second diwajibkan atas nama pemiliknya,” jelasnya.

Emmy mengungkapkan, untuk target penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp3.231.784.718.796.

“Untuk mencapai target tersebut, kita ada program pemasangan stiker bagi kendaraan yang sudah bayar pajak. Sekarang baru pengadaan, mudah-mudahan secepatnya. Himbauan kita dengan masyarakat ayo bayar pajak. Karena dengan adanya stiker, kenyamanan wajib pajak dalam berkendara lebih terjamin,” ungkapnya. (cha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *