Palembang, Sriwijaya Media – Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang melakukan sosialisasi pelaksanaan fumigasi metil bromida standar Badan Karantina Pertanian dengan mengambil tema “dengan fumigasi standar badan karantina pertanian kita wujudkan gerakan tiga kali lipat ekspor (gratieks) komoditas pertanian”, dihadiri oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang Ir Bambang Hesti Susilo, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perdagangan Sumsel Iwan Gunawan, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Direktur PT Gajah Unggul Internasional (GUI) Palembang Susanto Wijaya, dan undangan lainnya dipusatkan di PT GUI Palembang, Sei Selayur Kecamatan Kalidoni, Selasa (18/2/2020).
Dikatakan oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang Ir Bambang Hesti Susilo, output dari kegiatan ini sesuai dengan temanya, ada kaitannya dengan mengatasi masalah ekspor kepala bulat ke negara Thailand.
“Tentu harapan dapat diimplementasikan substansi sosialisasi yaitu penerapan fumigasi sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor kelapa bulat ke negara Thailand. Fumigasinya 32 gram per meter kubik dosisnya, tata caranya sudah dipaparkan secara cukup detail dan komprehensif. Terkait dengan pra kondisinya kelapa harus disortarisasi secara maksimal,” ujarnya.
Setelah itu, supaya tidak ada tunas dan retak, menurut hasil penelitian dari pihak negara Thailand maupun pihak Badan Karantina Pertanian untuk yang balik uji terap teknik dan metode karantina di Bekasi maupun oleh Balai Laboratorium Karantina Kelas I Palembang, kalau difumigasi dengan dosis yang dipersyaratkan oleh negara Thailand dalam kondisi yang tidak bertunas atau retak itu efektif untuk membunuh hama, dan mengantisipasi tidak tumbuh tunas atau dalam istilah lainnya adalah difitalisasi.
Lanjutnya, berarti persyaratan negara Thailand dalam hal ini tujuan ekspor kelapa bulat terpenuhi ekspor. Justru sosialisasi ini menderteminasikan untuk kendala terkait sortasi selama ini jarang maksimal, karena masih banyak temuan yang tidak sesuai dilapangan.
“Jadi diharapkan kepada para pengusaha untuk dapat memperhatikan itu semua untuk syarat yang telah ditentukan,” tegasnya.
Ditambahkan Plt Dinas Perdagangan Sumsel Iwan Gunawan, ini seperti minggu lalu di Gapkindo, dimana ini salah satu meningkatkan mutu produk-produk pertanian. Salah satunya diisyaratkan oleh negara buyer untuk difumigasi.
Artinya kalau tidak memenuhi syarat akan ditolak, dan Gubernur Sumsel sudah konsen untuk masalah ini. Makanya semua komoditas pertanian harus qualifight, harus bersaing dengan negara eksportir lain, jika tidak akan ketinggalan.
“Bukan hanya sampai disini saja, nanti akan ada produk lainnya, kalau tidak maka kita akan ketinggalan oleh negara lain. Kedepan kita akan memikirkan produk hulunya supaya bisa meningkatkan taraf perekonomian petani. Ya, jangan sampai tidak seimbang, maka nanti akan ada dari hulu sampai ke hilir,” pungkasnya.(ton)