Hindari Hutang, Napi Lapas Kayuagung Sebar Berita Hoax

IMG_20200228_214631

Kayuagung, Sriwijaya media-Terungkap sudah alasan Mus Adrian, napi Lapas Klas II B Kayuagung menyebarkan kabar bohong tentang penyiksaan yang dialaminya. Penghuni lapas kasus penggelapan ini nekat lantaran dirinya terlilit utang hingga Rp83 juta. Angka fantastis tersebut diperoleh mantan karyawan BRI ini dari sesama napi lapas.

“Surat yang beredar diluar yang saya kirim ke kakak melalui ibu tidak benar. Semata-mata supaya kakak saya datang melunasi hutang saya,” tulisnya dalam surat yang ditandatanginya sendiri per tanggal 27 Februari 2020.

Mus Adrian sendiri menegaskan bahwa dirinya tak pernah disiksa fisik. Apalagi disiksa hendak dibunuh seperti pengakuannya sebelumnya. Napi yang divonis penjara 7 tahun 6 bulan ini mengaku hanya tertekan batin lantaran penagih utang kerap berkata kasar.

Salah satu penghuni lapas, Slamet menegaskan pengakuan Mus disiksa, bahkan hendak dibunuh merupakan akal-akalan pelaku. Dirinya menduga, dengan pengakuan bohong itu, ia bisa dipindahkan di lapas lainnya sehingga terhindar dari hutang-hutangnya,

“Peraturan di lapas sini bisa dibilang ketat. Masalah sedikitpun, petugas pasti mengetahuinya. Jadi kalau dibilang dikejar-kejar hendak dianiaya, bahkan dikatakan mau dikencingi, itu bohong belaka,” terangnya

Dia melanjutkan korban bersama 11 orang napi lainnya merupakan korban sebenarnya. Dirinya sendiri mengaku terperdaya mulut manis pelaku hingga merelakan tabungannya Rp16 juta digasak Mus.

“Kami ini korban. Bukan Mus. Jika diantara kami yang merasa kesal, mungkin wajar. Sekarang siapa yang bertanggung jawab dengan hutangnya,” akunya.

Kalapas Klas II B Kayuagung Hamdi Hasibuan membenarkan surat terbuka yang ditujukan untuk dirinya. Dirinya dengan tegas membantah tuduhan Mus. Baginya tak mentolerir bentuk kekerasan apapun oleh siapapun.

Menurut Hamdi, surat itu diresponnya dengan mengumpulkan petugas dalam memperkuat bukti tuduhan tersebut. Para napi pun tak lepas dari pantauannya.

“Dari hasil pemeriksaan petugas dan napi, sama sekali tidak ada bukti yang menguatkan atas penyiksaaan maupun ancaman hendak dibunuh. Logikanya, jika memang benar diperlakukan tidak baik, masak iya bisa hutang dengan napi lainnya,” terangnya.

Dikatakan Hamdi, tidak hanya napi lapas Kayuagung yang jadi korban Mus. Sebelumnya napi Mata Merah jadi korban hingga Rp100 juta. Modusnya hampir sama, setelah korbannya banyak, maka direkayasa seakan diperlakukan tak baik biar bisa pindah,

“Kira-kira begitulah modusnya. Jadi pemberitaan sebelumnya itu tidak benar. Hal ini sudah saya klarifikasi ke pimpinan dan teman-teman wartawan agar berimbang,” tandasnya.(luk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *