Palembang, Sriwijaya Media – Berdasarkan Aturan Dasar Rumah Tangga (AD/RT) bahwa didalam keorganisasian tidak boleh merangkap jabatan. Demikian dikatakan oleh Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir Suparman Romans usai pelantikan dan pengukuhan Ketua Umum KONI Provinsi Sumsel di Grand Ballroom The Zuri Hotel Palembang, Minggu (26/1/2020).
Dikatakan oleh Ir Suparman Romans, secara aturan dan prosedural, sesuai dengan ketentuan AD/RT tidak boleh menjabat rangkap jabatan.
“Ya, tinggal mengatur jadwalnya, kapan kami merapatkan dengan kawan-kawan di kepengurusan KONI Kota Palembang. Artinya kalau kemarin secara the vacto, tentu secara the jurre, saya harus mundur secara resmi sebagai Ketua Umum KONI Palembang. Nanti akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt), tapi pada hakekatnya di KONI Kota Palembang prinsip yang kita bangun adalah prinsip-prinsip kebersamaan, kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat,” ujarnya.
Sepanjang pelimpahan wewenang ini dijalankan dan dilaksanakan dengan baik oleh Plh, tidak menutup kemungkinan akan dikukuhkan menjadi Plt sampai menjelang Musyawarah Kota. Memang selama lebih kurang 2 bulan terakhir tidak ada riak-riak, untuk komunikasi kepada cabang olahraga juga relatif baik.
“Saya melihat Plh melaksanakannya dengan sepenuh hati, dan rasa penuh tanggung jawab, artinya tidak lepas koordinasi dan komunikasi kepada kita,” ungkapnya.
Menurut Plh KONI Kota Palembang Aliyuddin Asral, dua agenda kegiatan kedepan difokuskan pada Pekan Olahraga Kota (Porkot) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Terlepas dari seluruh itu mengenai administrasi dan kepengurusan diserahkan kepada Ketum KONI Kota Palembang, agar dalam hal pelaksana kegiatan tidak terganggu.
“Saya diberi wewenang untuk mengurusi KONI secara administrasi. Dalam rangka menghadapi Porkot, pertama kami telah menyusun dan membuat panitia kecil, panitia kecil ini dibuat untuk membuat teknis pelaksanaan Porkot, mulai dari tempat hingga jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan,” jelasnya.
Diketahui, saat ini cabor ada 44 cabor. Kedepan akan dirampingkan, mengingat yang memungkinkan dan yang lebih efektif saja untuk cabor. Namun tetap meminta persetujuan dengan yang lainnya.(ton)