Komisi IV DPRD Ogan Ilir Awasi Kinerja Puskesmas

IMG_20200130_202928

Indralaya, Sriwijaya Media – Komisi IV DPRD Ogan Ilir (OI) dikomandoi Rizal Mustofa melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja puskesmas selaku salah satu mitra kerjanya, Kamis (30/1/2020).

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggota dewan yang berjumlah 8 orang ini menyebar ke sejumlah puskesmas di wilayah Kabupaten OI.

Bacaan Lainnya

Salah seorang anggota Komisi IV DPRD OI Basri M Zahri mengatakan, fungsi pengawasan yang dilakukan dewan ini merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan. Kebetulan salah satu mitra kerja Komisi IV anggota DPRD Ogan Ilir, puskesmas.

“Salah satu yang musti diawasi dari puskesmas ini mengenai pendistribusian obat dari Dinas Kesehatan,” kata Basri yang mendapat tugas pengawasan di Puskesmas Sungai Pinang bersama rekannya Anom dan Safari.

Menurut Basri, dalam pendistribusian obat ke puskesmas ini, pihak anggota dewan merasa perlu mengetahui perjalanan obat-obat itu setelah didistribusikan dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Selain itu, dewan juga menanyakan tentang kendala dalam pendistribusian obat itu sendiri. Kemudian juga ditanyakan masalah dana Badan Operasional Kesehatan (BOK) diluncurkan setiap triwulan.

“Kita ingin tau cara penggunaannya, apakah sudah sesuai aturan atau masih ada penyimpangan,” tutur politisi Partai Golkar ini.

Disamping itu, lanjut anggota dewan dua periode ini, Komisi IV juga menyoroti masalah honor TKS di sejumlah puskemas di OI. Karena kabar yang beredar, honor tenaga kerja sukarela di Dinkes ini sangat tidak etis belakangan ini, hanya dibayar Rp 200.000 tiap bulan. Padahal sebelumnya di tahun 2018 mencapai Rp500.000 tiap bulannya.

“Hal ini masih kita telusuri, kalau memang benar demikian, kenapa harus dikurangi. Kita nantinya akan mengusulkan ke Pemkab OI agar honor TKS Dinas Kesehatan dikembalikan semula sebesar Rp500.000 setiap bulannya,” ujarnya.

Selanjutnya, Komisi IV juga mengawasi tugas-tugas bidan desa agar tidak memungut biaya persalinan terhadap pasien yang akan melahirkan. Karena para bidan desa itu sudah diberikan hak melakukan klaim setiap membantu pasien melahirkan ke Dinas Kesehatan.

“Kepada pihak BPJS diharapkan agar bisa langsung mencairkan dana setiap ada klaim dari bidan desa tersebut,” harapnya. (hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *