Ketum KONI Pusat : Sumsel Harus Naik Peringkat Untuk PON Kedepan

IMG-20200127-WA0002

Palembang, Sriwijaya Media – Pelantikan dan pengukuhan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masa bakti 2020-2024 dihadiri oleh Ketua Umum KONI Pusat Letnan Jenderal TNI (Purn) Karsiona Norman, Gubernur Sumsel H Herman Deru, Ketua KONI Provinsi Sumsel, Hendri Zainuddin bertempat di Grand Ballroom The Zuri Hotel, Minggu sore, (26/1/2020).

Dikatakan Ketua Umum KONI Pusat Karsiona Norman, pihaknya mengucapkan selamat kepada pengurus KONI Provinsi Sumsel.

Bacaan Lainnya

“Saya rasa tugas berat pengurus KONI Provinsi Sumsel adalah meningkatkan prestasi bagi atlet-atletnya. Pada Pekan Olahraga Nasional (PON) yakni peringkat ke 21, saya rasa Sumsel yang memiliki venue-venue internasional yang begitu baik, mereka harus naik lebih jauh untuk prestasinya,” ujarnya.

Kemudian, dirinya meminta untuk rekan media bisa mengkritisi pengurus KONI supaya mereka berupaya untuk meningkatkan prestasinya. Tidak hanya dengan rangking 21, dan harus jauh lebih naik dari sana.

“Harapan saya dibawah kepemimpinan yang baru ini harus lebih baik. Untuk persiapan PON semua berjalan sesuai dengan rencana kita, venue di Papua yang dibangun oleh Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) akan selesai pada Maret nanti,” ungkapnya.

Kepada pengurus KONI Sumsel, lanjut dia,  agar dapat membawa prestasi olahraga paling tidak untuk 4 tahun kedepan. Untuk pengukuhan dan pelantikan tidak hanya seremonial belaka, tapi mempunyai makna penting yaitu sebagai pernyataan tekad, semangat, dan komitmen pengurus KONI Sumsel untuk memajukan prestasi olahraga.

Pengukuhan dan pelantikan ini ditandai dengan pembacaan surat keputusan yang merupakan bukti pengakuan dan kepercayaan masyarakat olahraga kepada pengurus untuk memimpin, memajukan, dan membesarkan olahraga prestasi di Sumsel sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

“Sedangkan pelantikan yang ditandai pengucapan janji prasetya, adalah bukti kebulatan tekad para pengurus KONI Sumsel untuk melaksanakan tugas pembinaan prestasi olahraga dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan adalah dasar AD/RT, dan peraturan organisasi KONI yang berlaku,” pungkasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *