Kades Baru Dideadline Tiga Bulan Susun RPJMDes

IMG_20200121_180013

Kayuagung, Sriwijaya Media-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) meminta Kepala Desa (kades) yang baru dilantik untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dalam waktu tiga bulan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) OKI, HM Djakfar Shodiq saat melantik kades terpilih di Kecamatan Pangkalan Lampam dan Pampangan, Selasa, (21/1/2020).

“Saudara-saudara kades agar segera menyelesaikan RPJMDes maksimal tiga bulan dari pasca pelantikan,” kata Shodiq.

Penyusunan RPJMDes ini, kata Shodiq, diharapkan bisa mengakomodir visi misi yang dikampanyekan kades terpilih untuk enam tahun kedepan.

RPJMDes yang disusun bersama tim dan melalui musyawarah desa ini juga tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat desa.

“Diharapkan kades terus memegang teguh kepercayaan masyarakat. Rangkul semua elemen, hindari tindakan yang merugikan masyarakat dan yang melanggar ketentuan. Jalin kebersamaan, persaudaraan dalam membangun Kabupaten OKI maju, mandiri, sejahtera,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMD OKI, Hj Nursula menambahkan sangat penting RPJMDes segera disusun untuk menentukan besaran alokasi anggaran yang diterima masing-masing desa ke depan.

“Bila telat disusun, besaran anggaran tidak bisa ditentukan, maka pembangunan desa akan terhambat,” ujar Nursula.

DPMD sendiri, lanjut dia, akan terus berkoordinasi dan membimbing para kades baru terkait penyusunan APBDes dan RKPDes.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *