Puluhan Desa dan Kelurahan di OKI Deklarasi Stop BAB Sembarangan

IMG_20191210_165445

Kayuagung, Sriwijaya Media-Sebanyak 34 desa dan 3 kelurahan di Bumi Bende Seguguk OKI mendeklarasikan stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan, dipusatkan di halaman Puskesmas Desa Bumi Arjo Kecamatan Lempuing, OKI, Selasa (10/11/2019).

Selain deklarasi stop BAB sembarangan, juga dilakukan peresmian Puskesmas Bumi Arjo yang disaksikan langsung Bupati OKI H Iskandar, SE., perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Dr Lesty Nuraini, Kepala Dinkes OKI HM Lubis, M.Kes, Sekretaris Dinkes OKI Iwan Setiawan, M.Kes., Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu pula, Bupati OKI H Iskandar, SE., memberikan piagam penghargaan bagi 37 desa dan kelurahan sekaligus menandatangani prasasti peresmian Puskesmas Bumi Arjo, Kecamatan Lempuing OKI.

Bupati OKI berharap deklarasi stop BAB sembarangan ini dapat memberikan stimulus bagi desa dan kelurahan lainnya untuk menerapkan hal serupa.

“Kami berharap deklarasik stop BAB sembarangan juga diikuti desa dan kelurahan lain yang ada di OKI,”jelas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinkes Sumsel, Dr Lesty Nuraini sangat mengapresiasi langkah Kabupaten OKI yang telah mendeklarasikan stop BAB sembarangan.

“Kami berharap seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel sudah Open Defecation Free (ODF). Di Sumsel hanya Kabupaten OKI dan Palu yang sudah ODF. Ya, mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lain,”ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan OKI, HM Lubis, M.Kes., menambahkan setidaknya ada 3 kelurahan dan 34 desa yang mendeklarasikan stop BAB sembarangan.

“Tujuan dari deklarasi ini ialah untuk merubah hidup menjadi lebih sehat tanpa BAB sembarang. Jadi, kebiasaan buruk masyarakat kini ditinggalkan, “ucapnya. (abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *