Polsek Lubuk Batang Amankan Terduga Pelaku Pencuri Getah Karet

IMG-20191230-WA0032

Baturaja, Sriwijaya Media – Polsek Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan jo percobaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 Jo 53 KUHP.

Dalam hal ini pencurian getah karet beku. Satu orang diduga pelaku berinisial Ha (49), warga Lubai, Kabupaten Muaraenim berhasil diamankan.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKU, Tito Travolta Hutauruk, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Azis, SE., didampingi Kanit Reskrim Ipda Thomson Angka Wibawa, SH., Senin (30/12/2019) menyatakan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban berinisial FH (35), warga Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU beberapa waktu lalu.

Waktu kejadian pada Sabtu 16 November 2019 sekitar pukul 23.30WIB, di Perkebunan Karet Simpang Kerikil, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang OKU.

Adapun kronologis kejadian, kata AKP Ujang, saat itu korban sedang berada di rumah menerima informasi dari saudara Bahtiar melalui ponsel bahwa telah terjadi pencurian kepingan karet.

Mendapat informasi itu, lalu korban menelepon Polsek Lubuk Batang bahwa telah terjadi pencurian getah karet dan seluruh petani karet di TKP di sandera oleh pelaku.

Mendapat informasi itu, personil piket Polsek Lubuk Batang langsung meluncur ke TKP. Setiba dilokasi kejadian, pelaku langsung berlarian, lalu personil Polsek Lubuk Batang mengamankan 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Merk/Tipe : Mitsubishi/FE 349 No Pol BE 8019 F.

Mobil truk Mitsubishi tersebut digunakan para pelaku untuk melakukan pencurian kepingan karet, dimana di dalam bak mobil sudah berisi 28 keping karet bulanan yang di taksir sebesar Rp42.000.000. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuk Batang guna diproses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan, kata AKP Ujang, pada Kamis, 26 Desember 2019 sekitar pukul 11.00WIB, Timsus Opsnal Polsek Lubuk batang mendapatkan informasi bahwa tersangka berinial Ha sedang dalam perjalanan dari Riau menuju Kota Baturaja dengan menggunakan bus.

Mendapat informasi itu, anggota langsung melakukan penelusuran di seputaran Baturaja dan rumah makan disepanjang Jalan Lintas Baturaja – Prabumulih di Kecamatan Lubuk Batang OKU.

Sekitar pukul 13.00 WIB, ternyata pelaku sedang bersantai di rumah makan Desa Banuayu sehingga anggota langsung melakukan penyergapan. Namun pelaku sempat melarikan diri. Personil Timsus langsung melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh timsus dipimpin AKP Ujang Abdul Azis.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita amankan. Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit Mobil Mitsubishi Light Truck warna kuning dengan No Pol BE 8019, sekitar 4,2 ton (28 keping) bekuan karet diduga hasil tindak pidana, 1 buah tas selempang warna cream berisi pakaian tersangka, 1 buah ponsel merk Nokia warna biru milik tersangka,” ujarnya.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *