Diduga Menganiaya, Warga Fajar Bulan Diamankan

IMG_20191201_144535

Indralaya, Sriwijaya Media- Diduga menganiaya dengan menggunakan pisau dapur, inisial RG Bin TS (18), warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) harus berurusan dengan pihak berwajib. Korbannya berinisial ES (17), warga Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu OI.

Bacaan Lainnya

Korban mengalami luka di bagian perut

dan sekarang korban di rujuk Ke Rumah Sakit (RS) Tanjung Senai.

Informasi yang dihimpun, pada Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 21.50WIB, di Padangan Desa Pajar Bulan Kecamatan Tanjung Batu OI telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap terhadap korban ES yang dilakukan pelaku RG Bin TS.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara pada saat korban bersama dengan pelaku sedang duduk di Padangan Desa Pajar Bulan dan bersama dengan teman-temannya, lalu terjadi keributan mulut antara pelaku dengan korban.

Kemudian pelaku mengeluarkan pisau dari kantong celana sebelah kiri dan langsung menusukkan pisau tersebut ke arah perut korban sebanyak 1 kali.

“Saat itu juga teman-teman korban langsung melerai pelaku. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Beberapa jam kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil di tangkap anggota Polsek Tanjung Batu,” kata Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi SI.k melalui Kasubbag Humas Polres OI AKP Zainalsyah dikonfirmasi Minggu (1/12/2019).

AKP Zainal menjelaskan adapun kronologi penangkapan pada Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 22.00 Wib, anggota Polsek Tanjung Batu mendapatkan informasi bahwa di Padangan Desa Pajar Bulan Kecamatan Tanjung Batu telah terjadi tindak oidana penganiayaan.

Berbekal informasi itu, lalu anggota piket langsung meluncur ke TKP dan mencari informasi tentang kejadian penganiayaan tersebut. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kemudian anggota Polsek Tanjung Batu langsung menangkap pelaku dan pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung di amankan di Polsek Tanjung Batu.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau dapur dengan panjang sekitar 15 centimer dan bergagangkan kayu,”tutur AKP Zainal.

Dugaan sementara, masih kata AKP Zainal, motif terjadinya penganiayaan itu lantaran ketika pelaku bersama korban dan teman-temannya sedang duduk di Padangan Desa Pajar Bulan, pelaku dituduh oleh korban mengambil pacar korban. Padahal korban sudah memiliki pacar sehingga pelaku tidak senang dan langsung menusuk pisau ke perut korban.(hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *