Baturaja, Sriwijaya Media – Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menghadiri rapat paripurna IV DPRD OKU dengan agenda pembahasan KUA dan PPAS dan Rancangan Perda Kabupaten OKU tentang APBD OKU Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (1/11/2019).
Rapat Paripurna IV DPRD dibuka oleh Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri, ST., dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.
Ketua DPRD mengatakan sebelum penyusunan dan penetapan APBD, Pemda menyampaikan rancangan kebijakan umum dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama dan dijadikan dasar dan pedoman dalam penyusunan APBD.
Hasil materi pembahasan dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU untuk di sahkan. Selanjutnya nota kesepakatan ini dibacakan oleh Sekretaris Dewan A Karim, ST., MT., dalam bentuk rekapitulasi.
Nota kesepakatan bersama ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Bupati OKU.
Pada kesempatan ini, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada dewan yang telah membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2020.
Dalam RPJM Kabupaten OKU berisi masalah pembangunan, daftar program, dan arahan kegiatan melalui APBD sesuai dengan prioritas kebutuhan.
Bupati menambahkan dalam pencapaian misi, visi, tujuan, dan sasaran yang ditetapkan dalam RPJM OKU, maka perlu untuk menyusun KUA dan PPAS tahun anggaran 2020.
Didalam pembahasan KUA APBD dan PPAS tahun anggaran 2020 banyak pembahasan, baik kebijakan, pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Hal yang lazim dan dinamika dalam musyawarah, setelah dibahas secara seksama dari berbagai aspek, akhirnya diperoleh kesepakatan bersama untuk kepentingan pembangunan daerah.
“Kita telah sama-sama saksikan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Perda Kabupaten OKU tentang APBD OKU tahun anggaran 2020,” katanya.
Pemkab OKU mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada dewan yang telah membahas dan disepakati KUA APBD dan PPAS tahun anggaran 2020 tersebut.
Hadir pada acara ini antara lain Forkopimda OKU, OPD, Kabag, Camat, Lurah, TP PKK OKU, DWP OKU, Perbankan, BUMN/BUMD, dan undangan lainnya.(rjs)