Baturaja, Sriwijaya Media – Sidang paripurna DPRD Kabupaten OKU atas jawaban Bupati OKU terhadap pandangan umum anggota DPRD OKU membahas Rancangan Perda (Raperda) OKU tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020 berlangsung lancar, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Rabu (13/11/2019).
Rapat paripurna DPRD dengan agenda jawaban Bupati dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, ST.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD OKU 11 November 2019 lalu.
Atas pandangan umum fraksi DPRD OKU, Wabup OKU Drs Johan Anuar, SH., MM., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua DPRD dan anggota fraksi-fraksi yang telah menyampaikan kritik, saran dan pendapat terhadap nota pengantar RAPBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2020.
Wabup mengatakan dalam menyusun dan menanggapi semua materi pandangan umum fraksi-fraksi dewan yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing.
“Kami telah berupaya untuk memberikan penjelasan dan terhadap hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Kiranya dapat dibicarakan dan dibahas kembali pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Dia pun berharap agenda rapat komisi dengan OPD selaku mitra kerja ke depannya dapat berjalan lancar, sehingga penetapan APBD TA 2020 dapat tepat waktu sesuai diagendakan bersama.
Hadir pada acara ini, ketua DPRD, Forkopimda OKU, sekda OKU, OPD, kabag, camat, dan undangan lainnya.(rjs)