Baturaja, Sriwijaya Media– Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pindah sementara dari sebelumnya di Gedung eks Hotel Baturaja, kini ke bangunan permanen satu lantai terletak di Jalan Veteran No 518 Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
Pindahnya kantor ini bersifat sementara, mengingat gedung tiga lantai eks Hotel Baturaja akan dilakukan rehab oleh pemerintah.
“Ya, kita pindah untuk sementara ini. Rencananya setelah dilakukan perehaban gedung, kami (Bawaslu OKU) akan kembali lagi ke kantor lama eks Hotel Baturaja,”kata Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya didampingi anggota Bawaslu, Koordiv HPP, Anggi Yumarta. Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Yeyen Andrizal dan Kordinator Sekretariat Bawaslu OKU, Joenaidi, Jumat (3/10/2019).
Dia menambahkan, dengan pindahnya Sekretariat Bawaslu OKU di kantor sementara ini, diyakini tidak akan mengurangi kinerja. Baik mulai dari tingkat pimpinan sampai ke staf-staf sektretariatan.
“Kita akan tetap bekerja seperti biasa dan semaksimal mungkin. Bahkan akan ditingkatkan, mengingat akan menghadapi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwakan pada 2020 mendatang. Hari kerja seperti biasa senin sampai jumat. Untuk hari sabtu libur. Kantor sementara Bawaslu OKU di jalan Veteran ini kita sewa dengan pemilik rumah,” katanya.
Disinggung berapa lama akan menempati kantor sementara ini, dia mengklaim belum tahu pasti. Sebab sampai kapan dan berapa lama proses perehaban gedung belum tahu.
“Mungkin saja awal tahun nanti, atau bisa juga pada akhir Desember mendatang. Kita akan kembali melakukan koordinasi dengan Pemkab OKU. Sebab kantor lama Bawaslu di eks Hotel Baturaja itu merupakan aset milik pemerintah yang dipinjamkan kepada Bawasu OKU untuk diperuntukan sebagai kantor,” jelasnya.
Sementara itui Yeyen Andrizal menambahkan ke depannya, jika setelah dilakukan perehaban, Bawaslu OKU akan kembali berkantor di Gedung eks Hotel Baturaja lantai II. Sedangkan rencananya kantor sementara Bawaslu OKU di Jalan Veteran ini akan diperuntukan menjadi Kantor Gakkumdu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati OKU yang dijadwalkan 2020 mendatang.(rjs)