Pemkab OKI Antisipasi Kerawanan Sosial dan Perburuan Harta Karun oleh Orang Asing

IMG-20191006-WA0015

Kayuagung, Sriwijaya Media- Penemuan benda-benda diduga cagar budaya di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI dikhawatirkan akan memicu kerawanan sosial juga menghindari barang-barang bersejarah itu dijual ke orang asing.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri melakukan pantauan udara di kawasan Cengal Kabupaten OKI.

“Kerawanan itu yang kami antisipasi. Sudah menjadi atensi langsung pak Polda,” kata Sekda OKI, Husin usai menyambut kunjungan Kapolda di Mapolres OKI, Minggu (6/10).

Menurut Sekda, Kapolda Sumsel memerintahkan Kapolres OKI dan jajaran untuk terus memantau lokasi penemuan.

Demikian halnya Bupati juga meminta camat dan kepala desa untuk menjaga keamanan kawasan serta mengantisipasi orang luar dan warga negara asing (WNA) yang berdatangan tanpa izin untuk berburu harta karun.

Patroli udara Kapolda dibenarkan Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH., Sik., MM.

“Beliau (Kapolda) tidak ke sana (Cengal). Hanya memantau dari udara saja,” tutur Kapolres.

Kapolres mengimbau agar warga tidak melakukan aktivitas penggalian massal serta melaporkan penemuan benda-benda bersejarah atau cagar budaya kepada pihak berwajib.

“Kami (Polres OKI) mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan (penggalian massal), melaporkan kepada aparat bila menemukan benda bersejarah, serta saling berjaga-jaga di kawasan tersebut, bersama-sama aparat dan pemda,” ucapnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata OKI, Nila Maryati menambahkan pihaknya bersama BPCB telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat soal barang temuan tersebut agar jangan dijual pada pihak asing dan didaftarkan.

“Tak boleh dijual ke kolektor asing. Kalau kami sudah sosialisasikan, boleh barang itu dimiliki masyarakat, tapi tahu barang itu nanti kepemilikan sama siapa. Kalau mau penelitian mudah dicari,” imbuh Nila.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *