– Dewantara : 2019 Ada Dua Agenda Akan Dilaksanakan
Baturaja, Sriwijaya Media – Setelah dilakukan pembahasan dan penelitian bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) dan Bawaslu, akhirnya pengajuan anggaran Bawaslu OKU untuk melaksanakan tugas dan fungsi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah setempat disepakati. Bawaslu OKU mendapat kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp13,5 miliar.
Hal ini terungkap dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKU 2020, dirumah kabupatenan OKU, Rabu (23/10).
Penandatangan dilakukan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis didampingi Kepala BKAD OKU, Hanafi serta jajaran dan Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya didampingi anggota Bawaslu Kordiv Penyelesaian Sengketa dan HPP Anggi Yumarta, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Yeyen Andrizal dan Kordinator Sekretariat Bawaslu OKU Joenaidi dan staf.
Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya pada kesempatan itu mengucapkan syukur alhamdulillah dan terima kasih kepada Pemda OKU. Dimana setelah dilakukan penelitian dan pembahasan bersama NPHD Pilkada 2020, telah disepakati dan ditandatangani.
“Anggaran pilkada yang di dapat oleh Bawaslu OKU sebesar Rp 13,5 miliar. Setelah penandatanganan ini akan segera ditindak lanjuti ke Bawaslu Provinsi mengingat Bawaslu OKU hanya berkewenangan melakukan penandatanganan. Selebihnya untuk pengelolaan anggaran dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumsel menginggat Bawaslu OKU statusnya belum Satuan Kerja (Satker),”jelasnya.
Dewantara menyampaikan jika di tahun 2019 ini ada dua agenda tahapan kegiatan. Pertama memastikan verifikasi persyaratan calon perorangan untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Tahapan kedua yakni pembentukan panitia Adhoc yakni Pangawas Kecamatan (Panwascam) yang akan dilakukan pada akhir tahun 2019 ini.
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menjelaskan, penandatanganan NPHD bersama Bawaslu OKU ini tepat waktu. Tidak ada keterlambatan.
“Alhamdulillah hari ini kita lakukan penandatanganan bersama,” kata Bupati.
Bupati mengingatkan anggaran ini harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, sebelum dilakukan penandatanganan ini dilakukan pembahasan dan penelitian bersama.
“Harapan agar anggaran yang ditetapkan ini bisa tepat dan maksimal dilakukan. Tidak banyak mengembalikan, yang bisa terjadi karena dana tidak terpakai. Maka itu, kita lakukan penelitian dan pebahasan bersama. Semoga dana yang dianggarakan ini cukup untuk Bawaslu,” ucapnya.(rjs)