KPU OKU Alokasikan Santunan Bagi Penyelenggara Pemilu

IMG_20190917_183918

-KPU OKU Usulkan Penambahan Dana Pilkada Sebesar Rp67 Miliar

Baturaja, Sriwijaya Media – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengajukan anggaran sekitar Rp67miliar ke pemerintah. Dana ini untuk keperluan kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Sebimbing Sekundang ada 2020 mendatang.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya ST didampingi Sekretaris KPU OKU, Erwin Suharja SH saat dibincangi wartawan di kantornya, Selasa (17/9/2019) membenarkan pihaknya mengajukan sebesar Rp 57,8 miliar untuk pelaksanaan Pilkada OKU. Namun, Senin 16 September 2019 diajukan perubahan menjadi sekitar Rp67 miliar.

Terjadinya perubahan ini, kata Naning, dikarenakan beberapa hal. Antara lain mulai dari sosialisasi, alat peraga kampanye, hingga kenaikan honorarium petugas PPK, PPS hingga KPPS.

“Kenaikan honor untuk PPK saja naik 100 persen. Untuk KPPS naik 120 persen jika dibanding sebelumnya,” jelas Naning yang enggan menyebut besaran honor PPK sampai KPPS.

Dia menjelaskan selain hal tersebut, pihaknya juga mengalokasikan dana santunan untuk penyelenggara pemilu, badan adhoc pada Pilkada mendatang. Santunan yang akan diberikan antara lain untuk santunan kematian, sakit dan cacat total yang disebabkan saat melaksanakan tugas.

“Untuk rinciannya saya lupa. Yang jelas untuk santunan kematian dianggarkan sekitar Rp36 juta,” katanya.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) OKU, Hanafi saat dikonfirmasi membenarkan jika KPU OKU mengajukan penambahan anggaran untuk Pilkada OKU menjadi Rp67 miliar.

“Ini belum final. Sebab baik itu pengajuan anggaran dari KPU OKU, maupun Bawaslu OKU masih akan dibahas lagi dan akan diverifikasi lagi oleh Tim Kesbangpol. Yang jelas kita memiliki rujukan dari kabupaten tetangga yang melaksanakan kegiatan sama,” ucapnya.(rjs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *