Baturaja, Sriwijaya Media-Pelarian dua pria diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan akhirnya terhenti. Pasalnya, kaki pelaku berinisial AM (19), warga Kecamatan Tangsi Kabupaten Muaraenim, dan EA (29), warga Kecamatan Buay Pemacang Kabupaten OKU Timur ini terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap.
Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan S.Kom melalui Kapolsek Lubuk Batang, AKP Ujang Abdul Azis membenarkan penangkapan adanya penangkapan tersebut.
Kepada wartawan, Senin (9/9), AKP Ujanh menjelaskan terungkapnya peristiwa ini berawal dari laporan korban berinisial EP (23), honorer Puskesmas Lubuk Batang, warga Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. Waktu kejadian pada Rabu (21/8) sekitar pukul 07.00 Wib di Lintas Baturaja – Prabumulih, dekat pintu KUD Minanga Ogan Desa Gunung Meraksa, Kec Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Kronologis kejadian, pada saat korban hendak pergi kerja ke Puskesmas Lubuk Batang menggunakan sepeda motor Yamaha MIO M warna merah, tiba – tiba dua pelaku memakai penutup kepala (helm) menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX langsung memepet korban.
Bukan hanya itu, diduga pelaku langsung mengancungkan 1 (satu) senjata api dan 1 (satu) sajam jenis pisau.
“Karena korban merasa takut sehingga menghentikan kendaraannya. Selanjutnya pelaku langsung memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor dan mengambil tas berisi barang-barang korban seperti dompet (STNK, kartu alumni, kartu ATM BRI dan buku tabungan) dan 1 (satu) buah ponsel. Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah Baturaja,” katanya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.22.000.000. Atas kejadian itu, korban melaporkan perihal itu ke Mapolsek Lubuk Batang.
Mendapat laporan tersebut, kata AKP Ujang, pihak Polsek bergerak cepat dan memerintahkan Kanit Res Lubuk Batang untuk melakukan penyelidikan intensif. Terduga pelaku diketahui berada diseputaran wilayah Timbangan Ogan Ilir (OI).
Dengan adanya hasil lidik tersebut, Kapolsek Lubuk Batang langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres OKU guna melakukan pengejaran dan penangkap terhadap pelaku, menginggat pelaku juga merupakan DPO kasus tindak pidana diwilayah hukum Polres OKU.
Selanjutnya ada Rabu (4/9) sekitar pukul 04.30WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang dipimpin langsung oleh Ipda Thonson Angma Wibawa selaku Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang dan diback up Unit Resmob Sat Reskrim Polres OKU dipimpin Aiptu Omi F selaku Katim Resmob Polres OKU langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat itu, pelaku sedang berada di kotrakkannya di daerah Timbangan OI dalam keadaan tertidur. Anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku,”tuturnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah ponsel merk OPPO jenis F5 milik korban, 1 (satu) pucuk senjata api laras pendek jenis revolver dengan amunisi 5 (lima) butir, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat dan kelengkapan surat menyurat.
“Saat pengembangan untuk menunjukan ataupun mencari barang bukti motor, tiba – tiba pelaku melarikan diri. Petugas melakukan upaya paksa terhadap kedua pelaku. Lalu kedua pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis,” katanya.
Setelah diberikan perawatan, kata AKP Ujang, kedua pelaku langsung diamankan ke Unit Reskrim Polres OKU untuk dilakukan penyidikan karena menginggat pelaku sudah sering beraksi melakukan tindak pidana di Wilayah Hukum Polres OKU guna pengembangan kasus lainnya.
“Menginggat pelaku diduga sering beraksi ataupun melakukan tindak pidana di wilayah hukun Polres OKU sehingga saat ini anggota masih melakukan pengembangan guna mengambil barang bukti ataupun ungkap kasus tindak pidana lainnya,” katanya.(rjs)