Disdik OKI Keluarkan Edaran, Jam Belajar Disesuaikan

IMG_20190924_091624

– Terkait Kabut Asap Makin Pekat

Kayuagung, Sriwijaya Media- Dinas Pendidikan (Disdik) OKI mengeluarkan edaran guna menyesuaikan aktivitas pembelajaran dengan bencana kabut asap yang terjadi.

Bacaan Lainnya

“Jika udara dalam kondisi parah (buruk), maka sekolah melakukan kegiatan belajar fakultatif yakni siswa diberi tugas khusus sesuai dengan mata pelajaran yang seharusnya berlangsung untuk kemudian dikerjakan di rumah,” kata Kepala Disdik Kabupaten OKI, Muhammad Amin, Selasa (24/9).

Surat edaran (SE) dengan nomor 420/756/SKR/Disdik/2019 tertanggal 20 September tersebut ditandatangani langsung Bupati OKI, H Iskandar, SE. Isinya, pilihan kebijakan yang bisa dilakukan pihak sekolah guna menyesuaikan proses belajar mengajar selama bencana asap.

“Sudah ditandatangani Pak Bupati dan diedarkan, agar menjadi perhatian sekolah,” jelas Amin.

Sekolah, masih kata Amin, diberikan kelonggaran untuk memundurkan jam belajar jika kabut asap sudah sangat mengganggu.

Untuk menghindari dampak buruk kabut asap, sekolah diimbau untuk menyediakan masker bagi siswa melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Sekolah juga diminta proaktif dalam mencegah terjadinya kebakaran dilingkungan sekolah dengan memberdayakan elemen sekolah, guru siswa dan masyarakat sekitar.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *