Bahas Tupoksi Pimpinan Sementara, DPRD OKI Terima Kunker DPRD Muba

IMG20190925111023

Kayuagung, Sriwijaya Media- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Musi Banyuasin (Muba), Rabu (25/9).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten OKI sementara, Abdiyanto Fikri, SH mengatakan, kunker DPRD Muba ke OKI untuk sharing tugas dan fungsi pimpinan sementara.

“Intinya kedatangan mereka adalah untuk sharing apa saja yang akan dilakukan oleh pimpinan sementara,” tuturnya.

Menurut dia, pimpinan DPRD sementara ini harus menyelesaikan tiga tugas pokok sebelum ditetapkannya pimpinan DPRD definitif. Ketiga tugas tersebut, harus diselesaikan secepat mungkin.

Politisi PDIP OKI merincikan, tiga tugas pokok yang harus diselesaikan tersebut diantaranya adalah membentuk fraksi-fraksi, merancang dan membahas Tata Tertib (tartib) DPRD tahun 2019-2024, serta mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten OKI.

“Sebelum pimpinan definitif DPRD ini terbentuk, kami berharap kepada seluruh anggota dewan yang dipimpin oleh ketua sementara dan wakil ketua sementara, bisa berjalan dengan baik. Sehingga tugas itu bisa berjalan sesuai dengan tartib dan waktu yang ditentukan,” ujar Abdiyanto.

Setelah pimpinan DPRD definitif telah ditentukan, kemudian tugas jangka pedek pimpinan DPRD yang harus diselesaikan adalah pembentukan alat kelengkapan mulai dari Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Legislasi Daerah (Banlegda), Badan Kehormatan (BK) dan pembentukan komisi-komisi.

Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Muba, Sodingun yang memimpin kunker rombongan DPRD Muba mengatakan, kunjungannya ke DPRD OKI untuk shering mengenai tugas dan fungsi ketua DPRD Sementara.

“Ya, kunker ini hanya sharing tugas dan fungsi ketua sementara,”ujarnya. (abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *