Indralaya, Sriwijaya Media-Petugas jajaran Polsek indralaya berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi Rabu (28/8) sekitar pukul 01.00 Wib di ruko milik Muslih di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Lk IV Rt 02 Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Sedikitnya tiga tersangka berhasil diringkus petugas, yakni Jauhari alias Lelek (21), warga Jalan Tuan Patinaya Rusun Blok 17 Kel 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang; Iwan Kurniawan (29), warga Jalan Diponogoro Kelurahan 26 Ilir Palembang dan Utama Wiraguna (22), warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit stavol merk Matsunaga 110-220 volt warna merah putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna kuning hitam Nopol BG 4925 N, 1 bilah pedang bersarung warna hitam, 1 bilah pisau bergagang kayu warna cokelat, 1 bilah sajam jenis golok bergagang karet dan sebuah obeng.
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Djulianto melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengatakan, modus operandi para pelaku masuk ke dalam ruko milik korban melalui jendela samping. Mereka terlebih dahulu mencongkel jendela ruko, kemudian mengambil 1 unit stavol merk Matsnaga 110-220 volt.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp500.000.
Sebelum melakukan aksinya, lanjut Zainalsyah, ketiga tersangka bertemu di Palembang dan telah bersepakat untuk melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres OI hingga akhirnya pada Rabu (28/8) sekira pukul 01.00Wib sampai di ruko milik korban di Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol BG 4925 N milik Jauhari.
Kemudian pelaku Wiraguna dan Jauhari langsung naik tangga menuju lantai II dan masuk ke dalam ruko milik korban dengan cara mencongkel jendela ruko bagian samping hingga akhirnya keduanya mengambil 1 (satu) unit stavol. Sementara Iwan Kurniawan menunggu di sepeda motor guna berjaga jaga disekitar lokasi.
Kedua tersangka keluar dari ruko tersebut sambil membawa barang hasil curian berupa stavol yang sudah dimasukan ke dalam kantong plastik dan duduk didepan ruko sambil menunggu jemputan.
Tak lama kemudian, datanglah warga sekitar yang curiga melihat para tersangka yang duduk didepan ruko. Warga memeriksa kantong plastik yang berisi barang hasil curian tersebut dan warga langsung mengamankan ketiga pelaku dengan dibantu anggota piket Polsek Indralaya yang sedang berpatroli. (hdn)