Kayuagung, Sriwijaya Media-Petugas macan Komering Polsek Mesuji dan macan Komering Polres OKI kembali mengungkap pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap beraksi di Jalintim OKI, tepatnya diwilayah hukum Polsek Mesuji.
Kali ini, petugas mengamankan Dedi Burhan Bin Mat Retas (24), warga Desa Pematang Panggang Kampung 3 Kecamatan Mesuji, OKI pada Minggu (4/8) sekitar pukul 17.45Wib.
Informasi yang dihimpun, tertangkapnya tersangka atas laporan Hendri Gunawan Bin Juana Zakaria (48), sopir yang beralamat di Jalan Cidurian III No105 RT 04 RW 01 Kelurahan Bakti Jaya Kabupaten Depok, Jabar.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Mesuji AKP Darmanson saat dikonfirmasi Senin (5/8) menjelaskan pada Jumat (25/7) sekitar pukul 12.00 Wib, pelaku bersama dengan satu temannya Atas nama Anang (blm tertangkap) memberhentikan mobil box Colt Diesel.
Lalu kendaraan tersebut oleh pelaku digiring menuju rumah makan batang hari 9, Jalintim Mesuji OKK. Sesampai di TKP, pelaku mengancam korban dan meminta uang Rp1 juta sembari berkata “kalau mau aman lewat sini, harus bayar uang keamanan”.
Karena dibawah ancaman karena pelaku sambil memegang pisau yang masih terselip dipinggang, akhirnya korban menyerahkan uang Rp500.000 kepada pelaku. Lalu pelaku menyerahkan kwitansi penerimaan dan kemudian para pelaku pergi meninggalkan korban.
“Anggota Opsnal Macan Komering Polsek Mesuji mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku yang merupakan TO Polsek Mesuji. Kapolsek Mesuji bersama Kanit Reskrim dan Team Macan Komering memimpin penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang nongkrong bersama temannya di warung warga di pinggir Jalintim Desa Pematang Panggang, Mesuji OKI,”jelas Darmanson.
Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam jenis pisau di box motor pelaku. Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Mako Polsek Mesuji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(abu)