Baturaja, Sriwijaya Media- Sebanyak 279 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bakal mendapat remisi pada perayaan HUT RI, 17 Agustus 2019 nanti.
“Dari 427 WBP yang ada, tahun ini sebanyak 279 orang akan mendapat remisi 17 Agustus nanti,” kata Kepala Rutan Baturaja, Herdianto, saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (7/8).
Dia merincikan WBP yang dapat remisi selama sebulan sebanyak 112 orang, remisi dua bulan 68 orang, remisi tiga bulan 57 orang, remisi empat bulan 26 orang dan remisi lima bulan 16 orang.
“Mereka dapat remisi karena kelakuannya selama di Rutan Baturaja sangat baik, serta tidak pernah berulah seperti berkelahi, memakai barang terlarang, menggunakan ponsel dan lain sebagainya,” terangnya.
Selain itu, lanjut Herdianto, pihaknya tahun ini juga memberikan remisi khusus kepada satu orang WBP, yakni remisi langsung bebas saat 17 Agustus nanti.
“Kami berharap melalui pemberian remisi ini dapat memotivasi seluruh WBP di Rutan Baturaja agar terus taat terhadap aturan, memperbaiki diri serta tidak berulah,” jelasnya.(rjs)