Empat Napi Lapas Tanjung Raja Terima Remisi Bebas

IMG-20190817-WA0090

Indralaya, Sriwijaya Media-Peringatan Hari Kemerdekaan ke 74 Republik Indonesia tahun 2019 menjadi moment membahagiakan bagi 4 (empat) orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tanjung Raja.

Pasalnya, ke 4  orang tersebut akan menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman dengan mendapatkan remisi bebas. Sementara 431 orang napi lainnya mendapatkan remisi antara 1 hingga 6 bulan.

Bacaan Lainnya

Pemberian remisi ini dilakukan langsung oleh Bupati Ogan Ilir (OI) H M Ilyas Panji Alam didampingi Kalapas Tanjung Raja Budi Sarjono BCIP.

“Ini pertama dan terakhir. Jangan kembali lagi kesini. Sayangi keluarga, dengan keluarga semuanya terasa indah. Jadikanlah sebagai pelajaran yang berharga selama menjadi warga binaan,”ucap Bupati kepada para napi yang mendapatkan remisi bebas, Sabtu (17/8).

Bupati berharap kepada Kalapas agar memperhatikan kesehatan para warga binaan di lapas ini, melalui penandatanganan kesepahaman atau MoU dengan Dinas Kesehatan dan RSUD OI.

“Saya juga kagum pertama masuk ke lokasi ini, alunan rebana terbangan. Bukan hanya itu, saya juga lihat banyak sekali ustad-ustad disini yang semuanya dari warga binaan. Ini baru momen kemerdekaan, sebab warga binaan juga berhak atas kemerdekaan ini,” ucap Bupati.

Sementara itu, Kalapas Tanjung Raja Budi Sarjono BCIP mengatakan HUT RI 17 Agustus 2019, ada 435 orang napi yang mendapat remisi, 4 orang napi mendapat remisi bebas, sisanya 431 mendapat remisi pengurangan masa tahanan.

“Jadi ada 4 orang yang langsung bebas  dan yang mendapat pengurangan masa tahanan sebanyak 431 warga binaan,” terangnya.(hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *