Kayuagung, Sriwijaya Media-Opi Sumadi (37), warga Dusun I, Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, duda ini diduga kuat melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 6 tahun.
Ironisnya, bocah sebut saja Mawar merupakan teman anaknya sendiri.
Selain mengamankan tersangka,, petugas juga menyita barang bukti berupa satu helai celana dalam milik korban yang terpapar bercak darah.
Kapolsek Cengal Iptu Eko Suseno mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pencabulan tersebut berawal saat korban bermain bersama W yang merupakan anak pelaku sendiri.
“Sesaat setelah W meninggalkan korban sendirian, hasrat biologis pelaku timbul sehingga terjadilah pelecehan di rumah tersangka sekitar pukul 13.00 WIB,” terang Kapolsek, Rabu (28/8).
Menurut Kapolsek, tersangka melecehkan korban dengan cara memegang lalu memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin korban.
Selanjutnya korban pulang kerumahnya dalam keadaan kesakitan disekitar kemaluan.
“Korban menangis saat pulang dari bermain. Lalu ibu korban menanyakan penyebab korban menangis,” terangnya.
Selanjutnya, terjadi pendarahan pada kelamin korban. Akhirnya, korban menceritakan hal itu ke keluarganya.
“Dari cerita itu, keluarga korban merasa tak terima dengan perlakuan tersangka, lalu keluarga korban mengadukan pelecehan itu ke polsek,” ujar Kapolsek.
Dihari yang sama, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Saat menjelang pukul 23.00WIB, Senin (26/8), petugas mendapati informasi akan keberadaan tersangka yang berada di pondok pinggir Desa Talang Rimba.
“Tersangka berhasil dibekuk tanpa ada perlawanan. Barang bukti beserta tersangka kini susah diamankan di Polsek Cengal guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.(abu)