282 Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi

IMG-20190818-WA0023

Baturaja, Sriwijaya Media – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Baturaja, Herdianto, menyampaikan bahwa kondisi Rutan Negara Kelas IIB Baturaja saat ini dalam keadaan aman.

Dia menambahkan pada momen peringatan HUT RI ke 74 ini, pihaknya memberikan remisi terhadap 282 orang warga binaan.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikannya pada acara pemberian remisi kepada narapidana di Rutan Negara Kelas II B Baturaja dalam rangka HUT RI ke-74 Tahun 2019, Sabtu (17/8).

Warga binaan mendapat remisi RU I (remisi umum kategori 1) belum bebas (mendapatkan pengurangan hukuman 1 hingga 6 bulan) berjumlah 281 orang dan RU II (remisi umum kategori 2) langsung bebas berjumlah 1 orang. Total yang mendapatkan remisi sekitar 282 orang.

Hal ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan pemberian remisi kepada warga binaan Pemasyarakatan Negara Kelas II B Baturaja yang akan bebas pada HUT RI Ke-74 Tahun 2019 yang dilakukan Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar, SH., MM.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang disampaikan Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar, menyampaikan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan Pemasyarakatan, tapi merupakan apresiasi

Negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri.

Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum/norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan maupun kepada sesama manusia.

Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum Kemerdekaan RI Tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait Pemasyarakatan.

Lebih dari itu, dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Bekerja profesional dan tulus dengan terus berupaya untuk menjadikan Lapas dan Rutan tetap dalam suasana kondusif, aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik Institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya,” katanya.(rns)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *