Kayuagung, Sriwijaya Media- Kedatangan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar, SE ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali mampu membuka keran dana pusat untuk warga OKI.
Bantuan senilai Rp28 miliar dipastikan kembali digelontorkan untuk penyediaan akses air bersih dan sanitasi layak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di OKI.
“2020 dipastikan kita kembali mendapat bantuan akses air bersih untuk masyarakat kita sudah selesaikan DED nya,“ kata Direktur PDAM Tirta Agung, Banarianto, SE saat mendampingi bupati OKI pada acara Penandatangan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah atau Alih Status Barang Milik Negara di Auditorium Kementerian PUPR, belum lama ini.
Bantuan tersebut, tambah Bana, untuk menambah kembali jumlah sambungan rumah (SR) baru air PDAM kepada MBR sebanyak 1.500 SR pada 2019 dan 2.000 SR pada tahun 2020 atau untuk melayani sekitar 17.500 jiwa dengan nilai hibah mencapai Rp28 miliar.
Untuk mendapat Hibah Air Minum ini, Pemda harus memenuhi beberapa persyaratan. Seperti adanya Peraturan Daerah (Perda), Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan kesiapan APBD pada tahun berjalan.
Ditambah lagi, Kementerian PUPR memprioritaskan kabupaten/kota penerima hibah air minum adalah daerah dengan PDAM berkinerja baik dalam pemasangan SR.
“PDAM sebagai BUMD disyaratkan masih memiliki kapasitas produksi tidak terpakai dan daftar MBR calon penerima hibah sesuai kriteria yang ditentukan,” ujarnya.
Sementara kriteria bagi penerima manfaat, jelas Bana, antara lain kondisi rumah sesuai kriteria dan bersedia menjadi pelanggan PDAM serta daya listrik yang terpasang pada rumah tangga tersebut tidak lebih besar dari 1.300 VA.
Kementerian PUPR bersama Pemda dan pemangku kepentingan lainnya terus berupaya meningkatkan cakupan pelayanan air bersih dan menekan kawasan kumuh di Indonesia.
Peningkatan akses air bersih dan pengelolaan persampahan itu turut berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat untuk hidup lebih sehat.
“Pertambahan jumlah penduduk terutama di perkotaan, mengakibatkan kebutuhan prasarana air bersih dan sanitasi juga meningkat. Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses aman air bersih di Indonesia yang saat ini baru mencapai 73, 8 persen,” kata Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR, T Iskandar.
Ditempat yang sama, Bupati OKI, H Iskandar, SE telah menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Aset infrastruktur permukiman senilai Rp53,16 Milyar dari Kemen PUPR. Aset tetap tersebut dibangun antara tahun anggaran 2005-2017 dengan dana APBN di Ditjen Cipta Karya.
Bupati Iskandar mngklaim sangat berterimakasih atas perhatian Kementerian PUPR.
Dia berharap program ini bisa terus dilanjutkan untuk kepentingan Warga OKI, sebab masih banyak fasilitas publik yg membutuhkan pembenahan.
“Kami ucapkan terimakasih atas kepercayaan Kementerian PUPR dan kami tetap berharap bantuan dalam bentuk lainnya sehingga bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat OKI,” katanya.(abu)